Belum Registrasi, Layanan Telepon dan SMS Keluar Mulai Diblokir 31 Maret

oleh -882 views
Ilustrasi kartu prabayar. (net)

Patrolmedia.co.id, Jakarta – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Ahmad M. Ramli mengatakan, untuk registrasi kartu GSM prabayar, berakhir hari ini, Rabu (28/2/2018).

Jatuh tempo masa registrasi ini dimulai dengan hitungan mundur pemblokiran kartu prabayar, bagi pengguna yang belum juga meregistrasi ulang, seperti lansir cnnindonesia.com.

“Kalau 30 hari (kemudian) tidak juga lakukan registrasi akan diblokir SMS dan panggilan keluar,” tegas Dirjen Ramli dalam siaran persnya, Selasa (26/2/2018).

Setelah itu, lanjut Ramli, jika 15 hari setelah pemblokiran, maka SMS dan panggilan masuk terpaksa diblokir. Selanjutnya, pada 15 hari kemudian, tidak juga melakukan daftar ulang, seluruh layanan termasuk data internet akan diblokir total.

Dengan demikian blokir layanan telepon keluar dan SMS keluar akan mulai berlaku untuk kartu yang tak registrasi pada 31 Maret 2018.

“Tanggal 31 Maret 2018, akan di blokir layanan telepon keluar dan SMS keluar, berlaku untuk kartu yang tidak teregistrasi,” katanya.

Pada 14 April 2018 belum melakukan daftar ulang kartu prabayar, maka tanggal 15 April akan dilakukan pemblokiran untuk panggilan masuk dan SMS masuk.

Sampai 29 April, maka mulai 30 April, tak juga melakukan registrasi, pemblokiran akan ditambah berupa layanan Internet. Bagi layanan SMS dan internet yang diblokir, pengguna kartu prabayar masih diberikan kesempatan melakukan daftar ulang ke 4444 sampai masa berlaku kartu habis.

Diingatkan lagi, registrasi ulang kartu prabayar bertujuan untuk mendukung keamanan dan kenyamanan pengguna layanan seluler.

“Hal ini untuk keamanan dan kenyamanan kita bersama. Jika negara ini sudah semakin maju, saat kita punya over-the-top (OTT) sekelas WhatsApp, mungkin KTP secara fisik, SIM secara fisik, sudah tidak akan terpakai lagi,” katanya.

Jadi kalau butuh data cukup tunjukkan itu. Kalau pertanyaannya apakah itu aman, Saya jamin pasti aman,” tambah Ramli.

Editor: Chandra Adi Putra