Manfaat Besar, Jefridin Ajak Guru Honorer se-Batam Ikut Program BPJS Ketenagakerjaan

oleh -1.334 views
Penyerahan klaim JKK dan JKm oleh Jefridin (baju putih) dan Ahmad Fauzan (paling kanan) kepada almarhum Eko Parsudi, pekerja di PT Arta Boga Cemerlang yang diterima oleh ahli waris Siti Fatimah, sebesar Rp31.313.460, dan almarhum Daniel Kasa kepada ahli waris Sofiah, sebesar Rp 44.610.560. (Foto: Patrolmedia/Erwin)

Patrolmedia.co.id, Batam – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Batam, Jefridin mengajak para guru honorer di Batam menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri ‘Sosialisasi Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Bagi Guru Honorer se- Kota Batam’ tingkat SD dan SMP, di lantai 9, Hotel Pasific Palace, Rabu (18/4/2018) pukul 10.30 Wib.

“Saya mengajak bagi bapak ibu untuk ikut program BPJS Ketenagakerjaan, ini menyangkut perlindungan kerja, manfaatnya besar bapak ibu,” kata Jefridin, dihadapan 400 guru.

Ia menyebutkan, saat ini hampir seluruh pegawai honorer di Pemko Batam dan OPD sudah mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. Namun, Jefridin mengakui untuk tenaga guru honorer di lingkungan Dinas Pendidikan, belum terdaftar.

“Justru melalui sosialisasi ini diharapkan para guru honorer di SD, SMP yang ada di Batam, nantinya sudah ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Menurut Jefridin, saat ini BPJS ketenagakerjaan dinilai semakin profesional dalam menjalankan fungsinya.

Simak juga: 40 Menit Mengajar, BPJS TK Kenalkan Mahasiswa UIB Manfaat Jaminan Sosial

Apalagi, sambungnya, program ini menyangkut keselamatan para guru honorer saat hendak pergi bekerja dan pulang bekerja dari sekolah.

“Kalau ada guru honor yang terkendala dan lapor ke saya soal perlindungan kerja, saya yang akan menghubungi langsung ke pak Fauzan di BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Foto bersama, penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolik kepada Laila Rahmi guru honorer SDN 005 Sekupang, Seli Supmani SMP N 6, dan Heni Agustina perwakilan Dinas Pendidikan Batam.

Ditempat yang sama, Kepala Bidang Pemasaran Penerima Upah (PU) Ahmad Fauzan menjelaskan, berdasarkan data dari Pemko, sebanyak 2.079 guru honorer di tingkat SD dan SMP se-Batam, belum mendapat perlindungan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Untuk itu, dalam sosialisasi ini kita beri pemahaman dan manfaat program yang bakal di ikuti,” katanya.

Hal tersebut juga sesuai surat edaran dari Pemko Batam nomor 37/SE/Adm. Pemb/II/2017 tentang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pegawai Honorer Daerah, Tenaga Kerja Harian Lepas dan Pekerja Sosial, dikeluarkan pada 8 Februari 2017.

“Nantinya para guru honorer akan di daftarkan kedalam 3 program BPJS Ketenagakerjaan yaitu, program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Hari Tua (JHT), dengan iuran Rp100 ribu per bulan,” papar Fauzan.

Hal ini, lanjutnya, sebagai bentuk perlindungan sosial bagi pekerja khususnya para guru, mengingat dedikasi dan perjuangannya dalam memberikan pendidikan mencerdaskan anak bangsa.

“Sudah selayaknya guru honor mendapat perlindungan, baik masih aktif mengajar ataupun saat hari tua nanti,” pungkasnya.

Sebagai informasi, untuk manfaat program JKK, bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, akan mendapat perawatan berupa rawat inap sesuai indikasi di Rumah Sakit, setara klas I RSUD sampai sembuh hingga kembali bekerja.

Untuk cacat total akibat kecelakaan kerja ini, peserta mendapat santunan senilai Rp.94.500.584. Sedangkan kematian akibat kecelakaan kerja, mendapat santunan kematian dengan total 96.723.072.

Pada manfaat JKM, peserta mendapat santunan kematian sebesar Rp24 juta, dibayar sekaligus.

Terakhir program JHT, bagi peserta yang tidak bekerja lagi, mengundurkan diri, PHK, cacat total bahkan meninggal dunia, akan memperoleh klaim JHT (uang tunai), sesuai akumulasi iuran, dan ditambah dengan hasil pengembangannya.

Sosialisasi tersebut juga membahas diskusi tanya jawab menyangkut jaminan sosial ketenagakerjaan. (Erwin)