Patrolmedia.co.id, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan isu 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, itu kabar hoax alias bohong.
“Tidak ada, itu tidak benar, tidak ada TNI AL yang menemukan itu dan tidak benar KPU telah menyita,” jelas Ketua KPU Arief Budiman, di kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (2/1/2019) malam, seperti disiarkan detikcom.
Arief mengatakan, kabar surat suara berjumlah 70 juta yang datang dari cina dan sudah dicoblos di nomor urut 01 itu, adalah berita bohong. KPU juga sudah melaporkan ke kepolisian mengenai penyebar berita hoax tersebut.
“Jadi semuanya itu tidak benar, itu berita bohong,” katanya.