Sri Mulyani Ungkap Hasil Tangkapan Bea Cukai Batam dan Kepri, Salah Satunya Kapal MV Yosoa

oleh -1.936 views
Menkeu Sri Mulyani bersama Dirjen Bea Cukai, Kapolri, Panglima TNI, Jaksa Agung, Menko Bidang Kemaritiman, Menhub, Ketua KPK dan Gubnernur Kepri, menunjukkan penyimpanan minyak mentah ilegal di kapal MV Yosoa, Selasa 15 Januari 2018. (Foto: Patrolmedia/Erwin)

Patrolmedia.co.id, Batam – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan sejumlah hasil tangkapan/penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam operasi gabungan TNI dan Polri pada periode Oktober, November dan Desember 2018 hingga saat ini, seperti yang diriliskan Kementerian Keuangan.

Salah satunya, kata Sri, Bea Cukai Batam dan Kepri menindak kapal tanker MV Yosoa Eks WI No. I.

“Kapal ini mengangkut 1.500 KL Crude Oil atau minyak mentah ilegal. Kapal ini memalsukan manifest barang bawaan, di manifest nya disebutkan membawa limbah,” ungkap Sri Mulyani, di pelabuhan Batu Ampar, Batam, Selasa (15/1/2019).

Sri menyebut kapal MV Yosoa itu membawa minyak ilegal dari Kalimantan tujuan Operational Port Limited (OPL).

MV Yosoa akhirnya ditindak petugas Bea Cukai Batam dan Kepri pada 14 November 2018 sore, di sekitar perairan Tanjung Berakit, Tanjungpinang.

“MV Yosoa ditangkap bea cukai di perairan tanjung berakit tanjungpinang,” sebutnya.