Jual 65 PSK Via WeChat, AA Mucikari Prostitusi Online Ditangkap

oleh -1.972 views
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Saptono Erlangga dan Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Ike Krisnadian membeberkan modus yang digunakan AA menjual 65 wanita panggilan via We Chat. (Foto: Polda Kepri)

Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Ike Krisnadian membeberkan, pada 8 Januari 2019, tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri berpura-pura mem-booking salah satu wanita penghibur seperti yang ditawarkan saat itu dengan tarif Rp 700 ribu.

Saat pemesanan berhasil, akhirnya aparat yang menyamar bertemu dengan wanita pesanan.

“Perempuan ini kita amankan dan dilakukan pemeriksaan. Ia mengaku pernah mengirimkan fotonya kepada AA untuk ditawarkan ke laki-laki lain. Dari situ, tim bergerak, dan AA pun ditangkap di Karawang, Jawa Barat,” ungkap Ike Krisnadian.

Simak juga: Tangan Terikat, Gadis Tionghoa Ditemukan Tewas Mengenaskan

Ike menyebut dalam handphone AA ditemukan 3 akun wechat Ms Evve, Miss Evve dan akun Shofie yang digunakan tersangka AA sebagai modusnya menjual para wanita.

“Semua wanita panggilan itu ditawarkan secara online di aplikasi wechat. Sejumlah dari mereka ada yang bekerja di karaoke, panti pijat dan freelance,” sebut Ike.

Dibeberkan lagi, setiap transaksi short time maupun long time, AA meraup komisi 20 hingga 25% dari tarif yang ditentukan.

Sedangkan wanita panggilan mendapat keuntungan sebesar 50% ditambah 25%, untuk biaya lokasi dimana perempuan itu bekerja.