Patrolmedia.co.id, Padang – Petugas Balai Karantina Pertanian Padang, Sumatera Barat, menyita 9 bungkusan berisi sosis yang dibawa seorang penumpang dari Malaysia, di bandara Internasional Minangkabau.
Sosis bermerek Ayamas itu dicurigai hingga diamankan petugas karena diduga ilegal. 9 bungkus sosis diketahui seberat 5.550 gram.
Dilansir Detikcom, Petugas Balai Karantina Pertanian Padang menyebut penumpang dari Malaysia itu tidak mengantongi dokumen karantina atau Sanitary Certificate of Animal Product (sertifikat sanitasi produk hewan) dari negara asal.
“Kita amankan dari salah seorang penumpang,” kata Paramedik Veteriner Karantina Padang, Nining, Jumat (8/3/2019).
Baca juga:
Jalan Padang-Bukittinggi Putus, Sejumlah Lokasi Terkena Longsor
Walikota Solok Diperiksa Bawaslu Soal Deklarasi Sumbar Pemilih Jokowi
Pertahankan Cadar, Dosen di IAIN Bukittinggi Dipecat dari Kampus
Mentawai Diguncang Gempa Hingga 52 Kali, BMKG: 6 Diantaranya Diatas 5 SR