Patrolmedia.co.id, Solok – Bertindak cepat, Kopda Arpan Avandi, Babinsa Aripan Koramil 06/Singkarak, Kodim 0309/Solok, berhasil meringkus terdakwa kasus pembunuhan yang kabur dari Lapas Klas IIB Laing, Solok.
Terdakwa berinisial RT (16) itu merupakan tahanan kasus pembunuhan siswi SMKN 1 Solok yang terjadi di Saniang Baka Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok pada Senin (1/4/2019).
Terdakwa RT kabur dan berkeliaran di sekitaran Gurun Bagan Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah.
“RT kabur dari Lapas Klas IIB Solok, saat semua tahanan sedang melaksanakan sholat subuh, dengan cara memanjat pagar Lapas,” ungkap Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan, Selasa (2/4/2019).
Dony menyebutkan, pada hari yang sama saat tahanan itu kabur, Senin (1/4), Kopda Arpan Avandi melihat RT tengah berkeliaran di Gurun Bagan.
Simak juga:
Gagal Merampok, Pria Bersenjata Api Dibekuk Polres Solok Kota
Perampok di Terminal Angkot Lebih dari 1 Orang, Kapolres Solok: 2 Pelaku DPO
Konflik Sengketa Lahan Saniangbaka Berakhir
Tindak Lanjuti OTT Pungli di SMKN 2 Solok, UPP Sumbar Gelar Supervisi dan Asistensi