Patrolmedia.co.id, Solok – Bermawi alias Buya (65) pelaku pembunuh Herman di kampus UMMY Solok yang terjadi pada Selasa (2/4/2019) lalu, akhirnya ditangkap Satuan Reskrim Polres Solok.
Bermawi, warga Nan Balimo Tanjung Harapan Solok itu, diringkus tanpa perlawanan di kediaman anak kandungnya di Jorong Lurah Nan Tigo Kenagarian Selayo, Kecamatan Kubung Kabupaten Solok, Rabu (3/4/2019).
Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan mengungkap, setelah sejumlah saksi diperiksa dan olah TKP, Polres Solok Kota dan jajaran menyelidiki keberadaan pelaku.
“Hasil penyelidikan, tersangka (Bermawi) diketahui berada di daerah Jorong Lurah Nan Tigo Kenagarian,” kata Dony kepada Patrolmedia, Kamis (4/4/2019).
Kemudian, kata Dony, personil Polres Solok Kota di bawah pimpinan Kasat Reskrim melakukan pengejaran terhadap tersangka.
Bermawi diringkus saat berada di rumah anak kandungnya.
Simak juga:
Diduga Dianiaya, Herman Warga Solok Tewas Setelah Dilarikan ke Rumah Sakit
Gara-gara Utang Rp50 Ribu, Bermawi Tikam Herman Hingga Tewas
Anggota TNI Ringkus Terdakwa Kasus Pembunuhan yang Kabur dari Lapas Solok