Limbah B3 Menumpuk, BP Batam Akui Ada Titik Terang Penyelesaiannya

oleh -1.967 views

Saat ini Kementerian LHK telah menyampaikan surat ke Bea Cukai Batam tentang penanggungjawab pelekatan label yaitu industri penghasil limbah.

“Selanjutnya untuk berlangsungnya kembali pengiriman limbah maka akan segera dilaksanakan koordinasi antara DLHK Batam dengan KPU Bea Cukai Batam,” kata Budi.

Ia mengatakan hal itu berdampak baik bagi terjaminnya usaha dan meminimalisir dampak pencemaran lingkungan.

“kami harap pengiriman limbah B3 sesuai ketentuan yang berlaku dapat berjalan dengan baik sebagai bagian dari kepastian berusaha dan berinvestasi di Batam,” kata Budi.

Menurutnya, pihaknya mendukung penuh dilaksanakan kembali pengiriman limbah sesuai tata kelola yang dipersyaratkan seperti pemberlakuan manifest elektronik atau e-manifest dalam pengiriman limbah B3, sebagai upaya transparansi.

“Kita juga mengimbau agar para pengelola B3 mengikuti tata kelola yang ditentukan agar dapat berjalan dengan baik,” kata dia. (Erwin)