Prajurit TNI AL Diminta Paham Hukum Humaniter Internasional dan Ham

oleh -568 views
Prajurit Lantamal IV mengikuti kegiatan Diseminasi Hukum Humaniter Internasional dan Hak Asasi Manusia (HAM) TA 2019. (Foto: Ist)

Patrolmedia.co.id, Tanjungpinang – Sebagai kekuatan maritim Indonesia, TNI AL saat ini dihadapkan beragam tugas strategis. Untuk itu, para prajurit TNI AL di Lantamal IV diminta memahami bidang pengetahuan hukum, khususnya tentang ketentuan hukum Humaniter Internasional dan Ham yang berlaku dalam operasi militer, sehingga sasaran operasional tercapai maksimal.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Hukum TNI Angkatan Laut (Kadiskumal) Laksamana Pertama Kresno Buntoro, saat membuka kegiatan Diseminasi Hukum Humaniter Internasional dan Hak Asasi Manusia (HAM) TA 2019, di Mako Lantamal IV Tanjungpinang Rabu (10/7/2019).

“TNI AL harus bergelut dengan situasi dinamika perkembangan yang kompleks,” kata Kresno.

Ia mengatakan, prajurit Diseminasi Hukum Humaniter Internasional dan Ham diharapkan agar tidak ada lagi keterbatasan pengetahuan tentang hukum Humaniter Internasional dan Ham dikalangan prajurit TNI AL.

“Tentunya kegiatan ini sangatlah relevan apabila dijajarkan dengan pelaksanaan tugas dimasa sekarang dan masa yang akan datang,” katanya.

Kresno mengimbau peserta Diseminasi Hukum Humaniter bisa memanfaatkan momen materi semaksimal mungkin.

“Perhatikan dan cermati secara seksama apa yang disampaikan sehingga akan menjadi sesuatu yang berguna untuk diri kita dan organisasi,” katanya.

Diseminasi Hukum Humaniter Internasional dan Ham digelar 2 hari mulai dari 10-11 Juli 2019.

Jumlah perserta yang ikut dalam Diseminasi Hukum Humaniter Internasional dan Ham TA 2019 di Lantamal IV

Kegiatan itu diikuti sebanyak 30 personel, yakni Satuan Kerja (Satker) Mako Lantamal IV(Pomaal, Yonmarhanlan IV dan Stafops Lantamal IV), Unsur Kapal Perang RI ( KRI) dibawah jajaran Satrol Lantyamal IV, Lanal dibawah jajaran Lantamal IV, dan Posal dibawah jajaran Lantamal IV.

Editor: Adi