
Patrolmedia.co.id, Solok – Bupati Solok Epyardi Asda angkat bicara terkait dirinya enggan membayar sisa kontrak proyek Taman Hutan Kota Wisata (THKW) Arosuka yang rampung dikerjakan PT Nabel Utama Karya (NUK) sebagai kontraktor.
Alasannya, Bupati Epyardi menduga proyek THKW di masa jabatan Bupati Solok Gusmal, bermasalah.
Kendati begitu, Epyardi menyebut dengan dugaan itu, pihaknya tak ingin terburu-buru ambil sikap.
Hal itu disampaikan Epyardi ke sejumlah media online, setelah dirinya diberitakan terkait tidak mau membayar sisa kontrak dan mengusir Kuasa Hukum PT Nabel Utama Karya saat menemui dirinya pada Senin (1/10/2021) lalu.
Bahkan, Epyardi Asda berkilah dan mempertanyakan urgensi proyek THKW yang dikerjakan Bupati Gusmal sebelumnya.
Epyardi juga mengait-ngaitkan soal masyarakat Kabupaten Solok yang hidupnya dengan segala kesusahan, dan mempertanyakan azas manfaat dari THKW tersebut.
Epyardi juga akan menyelidiki proyek THKW dengan Satgas Evaluasi dan Pengawasan Proyek, bahkan melibatkan kepolisian, kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI).
“Ini adalah uang rakyat dan harus jelas kegunaannya. Seperti THKW, apa urgensinya serta apa azas manfaatnya untuk rakyat,” katanya.
Menurut Epyardi, anggaran THKW mencapai puluhan miliar rupiah, sementara rakyat Kabupaten Solok hidup dengan segala kesusahan.
THKW Arosuka proyek yang terakhir dilaksanakan 2019, kenapa dibayarkan 2021?
“Ini ada apa kalau tidak bermasalah, tanya Epyardi.
“Kita akan selidiki, ada gak permainan disini. Kita akan minta pihak kepolisian, kejaksaan dan bahkan KPK untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Epyardi.
Berita terkait:
Tak Mau Bayar, Bupati Epyardi Asda Disomasi Terkait Proyek THKW






















