Solok  

Proyek THKW Tak Dibayar, Dodi Hendra: Iklim Investasi di Kabupaten Solok Bisa Terganggu

Ketua
Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra saat memimpin sidang rapat paripurna. (Foto: Humas DPRD Kabupaten Solok)

“Jangan berkilah tak mau membayar, dengan alasan mempertanyakan urgensi dan manfaat dari proyek itu. Sebab, itu 2 masalah yang berbeda…”

 

Patrolmedia.co.id, Solok – Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra mengingatkan Pemkab Solok jangan sampai berbuat zolim ke rekanan yang mengerjakan proyek Taman Hutan Kota Wisata (THKW) Arosuka hingga rampung 100%.

Dodi meminta persoalan pembayaran kontrak proyek THKW yang dikerjakan PT Nabel Utama Karya selaku kontraktor, harus diselesaikan.

“Jangan ‘menganiaya’ (zolim) orang. Kontraktor sudah menyelesaikan kewajibannya sesuai kontrak, berikan hak mereka. Karena hal ini membuat iklim investasi di Kabupaten Solok bisa terganggu,” kata Dodi, Minggu malam (7/11/2021).

Dodi mengatakan jika hak mereka tidak diselesaikan, hal itu akan menjadi preseden buruk bagi investor dan berdampak buruk pada iklim investasi di Kabupaten Solok.

“Ada proyek yang sudah selesai dikerjakan sesuai prosedur, tapi tak dibayar,” ungkap
Politisi Partai Gerindra itu.

Dodi meminta Bupati Solok Epyardi Asda, jangan berdalih dengan menyatakan proyek itu adalah program dari pemerintahan sebelumnya yakni Bupati Gusmal.

“Sehingga pernyaataan itu dijadikan alasan untuk enggan membayar proyek pembangunan yang sudah rampung dikerjakan,” sebutnya.

Berita terkait:

Epyardi Enggan Bayar Proyek THKW Karena Diduga Bermasalah di Masa Bupati Gusmal