Bisnis  

Kontraktor Tak Dibayar, Gapensi: Bupati Epyardi Mestinya Move On, Jangan Berdalih

Ketua BPC Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Solok, Jasnil Khaidir
Ketua BPC Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Solok, Jasnil Khaidir. (Foto: Facebook)

Patrolmedia.co.id, Solok – Ketua BPC Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Solok, Jasnil Khaidir menyebut Bupati Solok Epyardi Asda mestinya move on (menatap ke depan), jangan berdalih dan mempertanyakan urgensi pembangunan THKW Arosuka, menjadi alasan enggan membayar kontrak PT Nabel Utama Karya (NUK) selaku kontraktor.

“Bupati Epyardi mestinya move on, jangan berdalih dan bukan malah mempertanyakan urgensi THKW Arosuka,” kata Jasnil kepada Patrolmedia.co.id, Sabtu (13/11/2021).

Ia menyebut, pembayaran hak kontraktor bukan persoalan suka atau tidak suka terhadap kegiatan yang dilaksanakan Bupati sebelumnya, Gusmal atau urgensi pembangunan tersebut.

Jasnil mengatakan, hal itu adalah komitmen kontrak yang harus ditaati kedua pihak.

Jika persoalan suka atau tidak suka dijadikan alasan dalam menjalankan roda pemerintahan, kapan akan tercapai visi besar mambangkik batang tarandam, menjadikan Kabupaten Solok terbaik di sumbar, bisa terealisasi.

“Move on lah pak Bupati, kami tunggu langkah dan strategi bapak untuk mewujudkan visi misi untuk Kabupaten Solok lebih baik dari sebelumnya,” ucap Jasnil lagi.

Berita terkait: 

Alasan Epyardi Enggan Bayar Proyek THKW Karena Diduga Bermasalah di Masa Bupati Gusmal

Bupati Solok Epyardi Asda Dilaporkan ke KPK