Patrolmedia.co,id, Batam – Satgas Misi Kemanusiaan Internasional (MKI) menjemput 8 jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kapal karam dalam penyelundupan TKI Ilegal di Johor Bahru Malaysia.
Sebelumnya, Pemerintah RI sudah memulangkan 11 jenazah TKI tersebut pada 23 Desember 2021 lalu, kembali ke tanah air.
Proses pemulangan jenazah WNI ini dilakukan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI dan KJRI Johor Bahru Malaysia bekerjasama dengan Polri dan BP2MI, Selasa (4/1/2022).
Kaops Misi Kadivhubinter Irjen Pol Drs Johni Asadoma mengatakan, saat ini Satgas MKI tengah menjemput 8 jenazah menggunakan Kapal Korp Polairud Baharkam Mabes Polri KP Laksamana 7021 yang bergerak dari Batam ke Johor Bahru Malaysia.
Satgas MKI ini terdiri dari Satgas Divhubinter Polri, Bareskrim Polri, DVI Polri, Dit Polairud, Kemenlu, BP2MI.
“Kami menuju ke Johor Bahru Malaysia dengan misi utama adalah mengevakuasi atau Repatriasi Jenazah dari WNI yang menjadi korban kapal tenggelam,” kata Johni.
Puluhan WNI Tenggelam, Bos Kapal Penyelundup TKI Ilegal Diringkus di Lobam