Puluhan WNI Tenggelam, Bos Kapal Penyelundup TKI Ilegal Diringkus di Lobam

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt bersama Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian,
Tersangka penyelundup TKI ilegal, Susanto alias Acing mengenakan kaos putih tahanan bernomor 03, saat dihadirkan dalam konfersi pers di Mapolda Kepri, Senin 3 Januari 2022. (Foto: Ist)

Patrolmedia.co.id, Batam – Ditreskrimum Polda Kepri menangkap Susanto alias Acing, bos pemilik kapal speedboat yang menyelundupkan puluhan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal hingga berakhir tenggelam di Johor Bahru, Malaysia.

Susanto diringkus di Lobam, Tanjung Uban, Kepri pada Minggu, 2 Januari 2021.

″S (Susanto) ditangkap di Tanjung Uban, S diketahui pemilik kapal untuk mengangkut pekerja migran Indonesia (PMI ilegal) yang tenggelam di Johor Bahru, Malaysia,″ kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt bersama Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian,saat Konferensi Pers di Mapolda Kepri, Senin (3/1/2022).

Harry mengungkap, selain pemilik Kapal, Susanto juga pemilik lokasi penampungan para TKI Ilegal di Sungai Gentong.

“Tersangka S ini juga memberikan upah ke Nakhoda dan ABK Kapal untuk mengangkut PMI Ilegal,” sebutnya.

Harry membeber, Ditreskrimum Polda Kepri
berhasil mengamankan Barang bukti (BB) berupa rekening koran Bank milik Susanto.

Ditangkap Polisi, 21 TKI Ilegal Tak Jadi ke Malaysia

Penyelundupan 47 TKI Ilegal ke Malaysia Digagalkan, 2 Diantaranya Wanita