Kanwil DJP Kepri Terapkan Aturan Pajak Baru di Kawasan Bebas

oleh -566 views
Kanwil DJP Kepri menggelar sosialisasi PMK nomor 173/PMK 03/2021 tentang aturan pajak yang baru di kawasan bebas. (Foto: Bea Cukai Batam)

Patrolmedia.co.id, Batam – Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Kepri mensosialisasikan penerapan aturan pajak baru di kawasan bebas. Aturan itu diberlakukan sesuai PMK nomor 173/PMK 03/2021.

Direktur Fasilitas Kepabeanan Kanwil DJP Kepri
Untung Basuki mengatakan, aturan pajak yang baru diterapkan untuk memperkuat pengawasan fasilitas perpajakan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) dengan administrasi PPN yang sederhana.

“PMK 173/PMK.03/2021 ink diterapkan untuk memudahkan dalam pemberlakuan pajak di kawasan bebas,” ujar Untung, Rabu (12/1/2022).

Menurutnya, PP No. 41/2021 tentang Penyelenggaraan KPBPB, belum ada mekanisme pengawasan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Jasa Kena Pajak (JKP), sehingga hal itu menjadi alasan aturan PMK 173/PMK.03/2021 diterapkan.

“Substansi dari PMK ini untuk penguatan administrasi PPN di KPBPB agar lebih berkeadilan, memberikan kepastian hukum, sederhana, efektif dalam pengawasannya serta mudah karena diterapkan secara elektronik sepenuhnya,” papar Untung.

Ia menekankan, penerapan aturan PMK 173/PMK.03/2021 yakni terkait penyerahan Barang Kena Pajak (BKP), BKP tidak berwujud atau JKP di kawasan bebas.

Selain itu, peraturan baru itu juga mengatur pemeriksaan fisik tertentu dari proses
endorsement dan transisi kawasan ekonomi khusus (KEK) yang sebelumnya berstatus kawasan bebas.

“Proses endorsement secara umum dilakukan otomatis melalui sistem. Sepanjang syarat dokumen lengkap, endorsement bisa diberikan tanpa memerlukan dokumen atau aktivitas fisik,” kata Untung.

Ia berharap, dengan diterapkan PMK 173/PMK 03/2021, dapat memberikan kemudahan pengawasan maupun pelayanan administrasi perpajakan di kawasan bebas.

“Maka, kolaborasi dan sinergi antara Pajak dan Bea Cukai dibutuhkan menjalankan aturan baru ini, demi Indonesia maju,” pungkasnya. (Erwin)