PLN Batam Raih 7 Penghargaan K3 dari Pemprov Kepri dan Kemenaker

oleh -639 views
PLN Batam mendapat 7 penghargaan K3 dari Pemprov Kepri dan Kemenaker. (Foto: ist)

Patrolmedia.co.id, Batam – PLN Batam kembali mengukir prestasi di bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). PLN Batam raih 7 penghargaan dari Pemprov Kepri dan Kemenaker (Kementerian Ketenagakerjaan) RI.

Dari 7 itu, PLN mendapat 3 penghargaan dari Pemprov Kepri dan 4 penghargaan dari Kemenaker.

Penghargaan diberikan oleh Sekda Pemprov Kepri Rudi Prihantara di kawasan Industri Batamindo pada Rabu lalu, 29 Juni 2022.

PLN Batam raih 7 penghargaan dari Pemprov Kepri dan Kemenaker

Adapun 3 penghargaan yang diraih PLN Batam dari Pemprov Kepri yakni:

1. Piagam Penghargaan Kecelakaan Nihil untuk PT PLN Batam atas prestasi dalam melaksanakan program K3 sehingga mencapai 1,200,000 jam kerja orang tanpa kecelakaan kerja terhitung sejak tanggal 01 Januari 2018 s/d 31 Desember 2021.

2. Piagam Penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 di Tempat Kerja dengan Kategori PLATINUM.

3. Piagam Penghargaan Dalam Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dengan Hasil Pencapaian 86,75% untuk Kategori Tingkat Lanjutan.

Selanjutnya, 4 penghargaan PLN Batam dari Kemenaker:

1. Penghargaan Zero Accident atau Kecelakaan Nihil untuk PT PLN Batam atas prestasi dalam melaksanakan program K3 sehingga mencapai 1,200,000 jam kerja orang tanpa kecelakaan kerja terhitung sejak tanggal 01 Januari 2018 s/d 31 Desember 2021.

2. Penghargaan Zero Accident atau Kecelakaan Nihil untuk MPP PT PLN Batam unit PLTG Tarahan atas prestasi dalam melaksanakan program K3 sehingga mencapai 528,246 jam kerja orang tanpa kecelakaan kerja terhitung sejak tanggal 01 Januari 2016 s/d 31 Desember 2021.

3. Perusahaan Penerima Penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 di Tempat Kerja dengan Kategori PLATINUM.

4. Sertifikat Penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dengan Hasil Pencapaian 86,75% untuk Kategori Tingkat Lanjutan (166 Kriteria) dan berhak mendapatkan Bendera Emas.