34 Kasus Narkoba Diungkap Polda Kepri Selama Agustus 2022

oleh -730 views
Kasus Narkoba Diungkap
Wakapolda Kepri Brigjen Pol Rudi Pranoto dan jajarannya menunjukkan BB tangkapan narkoba berbagai jenis selama pengungkapan Agustus 2022. (Foto: Ist)

Patrolmedia.co.id, Batam – Sebanyak 34 kasus narkoba diungkap Polda Kepri dan jajarannya selama Agustus 2022.

Dari 34 kasus peredaran barang haram itu, polisi menangkap 54 pelaku dan 5 diantaranya tersangka wanita.

Wakapolda Kepri Brigjen Pol Rudi Pranoto mengungkap, dari 54 tersangka, jajarannya berhasil mengamankan narkoba jenis kokain sebanyak 50,6 Kg.

“Dari 50,6 Kg (BB) kokain, yang sudah dimusnahkan sebanyak 48,5 Kg,” kata Rudi saat konferensi pers di Mapolda Kepri, Jumat (26/8/22).

Rudi menyebut Barang bukti (BB) kokain ditemukan pada Juli 2022 di kabupaten Anambas.

Dari hasil pengembangan Ditresnarkoba Polda Kepri, Satres Narkoba Polresta Barelang dan Polres Anambas, diamankan 5 tersangka.

Kelima tersangka diamankan beserta BB kokain sebanyak 2,1 Kg dan BB lain berupa HP sebanyak 4 unit sebagai alat komunikasi mereka mengedarkan narkotika.

“Kelima tersangka saat ini tengah diproses penyidikan Ditresnarkoba Polda Kepri dan Satres Narkoba Polresta Barelang,” katanya.

Selain itu, Polda Kepri dan jajaran juga mengungkap sabu sebanyak 577,27 gram, ganja 36,897 Kg, dan ekstasi 4.390 butir.

“Semua tangkapan itu sudah dimusnahkan beserta BB lain seperti 28 unit ponsel, 10 unit motor, 1 unit mobil dan timbangan digital sebanyak 3 unit,” kata Rudi.

234 Kasus Narkoba Diungkap Selama 2022