Polisi Razia 13 Tempat Hiburan Malam di Batam

oleh -803 views
Polisi Razia 14 Tempat Hiburan Malam di Batam
Gabungan personil Polda Kepri, TNI AL dan AU merazia sejumlah THM di Batam yang disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba. (Foto: Ist) 

Patrolmedia.co.id, Batam – Polisi razia 13 tempat hiburan malam (THM) di Batam. Razia itu dipimpin Dir Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Ahmad David dan melibatkan 115 personel gabungan Bid Propam, Ditsabhara dan Bid Dokkes Polda Kepri Jumat malam (25/8/2022).

Razia tersebut juga bekerjasama dengan Denpom, Polisi Militer AU dan Polisi Militer AL.

Polisi razia 13 tempat hiburan malam di Batam

Adapun 13 tempat hiburan malam (THM) yang di razia diantaranya:

Diskotik Pasific Palace
Karaoke Galaxy
Karaoke M One
Karaoke Dinasty
Diskotik Planet Karaoke
KTV M2
Pub Morena
Pub Boombastic Karaoke
KTV K2
Diskotik Newton
Diskotik HH Pub
KTV Dragon Pub dan
KTV Square

Dir Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Ahmad David menyebut razia narkoba di 13 THM berdasarkan Sprin Kapolda Kepri Nomor:Sprin/1260/VIII/RES.4.2/2022 tanggal 25 Agustus 2022 tentang Pelakanaan Razia Tempat Hiburan Malam (THM).

“Razia ini untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di THM,” kata David.

Ia mengungkap, razia digelar di 13 THM itu karena adanya dugaan peredaran gelap narkoba dan pengunjung yang juga diduga mengkonsumsi narkoba.

Dari 13 THM yang di razia, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba dan pemakainya.

Diketahui, pada razia ini, tim Dokkes Dit Resnarkoba Polda Kepri melakukan urin ke pengunjung. Sementara, pada penggeledahan wanita ditangani Polwan Polda Kepri.

“Terhadap pengunjung yang diperiksa dan tidak terbukti menggunakan narkoba, kami berikan imbauan agar tidak menggunakan narkoba,” kata David.

Ia juga berterimakasih kepada personel dan rekan dari TNI AU dan TNI AL yang besinergi pada razia THM yang digelar secara profesional dan humanis. (Erwin)