Driver Online Batam Datangi Kantor Gojek, Maxim dan Grab

oleh -674 views
Driver Online Batam Datangi
Para Driver Online Batam mendesak aplikator Gojek, Maxim dan Grab segera menjalankan SK Gubernur Kepri. (Foto: Screenshot) 

Patrolmedia.co.id, Batam – Para Driver Online Batam mendatangi kantor Aplikator Gojek, Maxim dan Grab pada Senin (26/9/2022).

Pengemudi taksi online dan ojek online yang tergabung di Aliansi Driver Online Batam (ADOB) itu, mendesak pihak aplikator Gojek, Maxim dan Grab mengikuti SK Gubernur Kepri bernomor: 1066, sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

Perwakilan ADOB, Wijaya mengatakan, saat pertemuan mediasi yang dihadiri Kadis Perhubungan Kepri dan Kasat Intel Polresta Barelang pada 15 September 2022 lalu, telah disepakati bersama para aplikator segera menerapkan SK Gubernur Kepri.

“Kami mitra Aplikator menyatakan sikap, mendesak pihak Aplikator untuk segera menjalankan SK Gubernur Kepri, secepatnya diterapkan,” ucap Wijaya.

Pernyataan sikap ADOB itu juga meminta kepada Pemprov Kepri untuk menindak tegas para aplikator nakal yang tak patuhi kesepakatan yang dibuat secara tertulis dan berkekuatan hukum tetap.

“Kami minta Pemprov Kepri mengambil tindakan tegas ke para aplikator nakal ini yang tidak patuhi SK tersebut,” tegasnya.

Para taksi online dan ojol Batam itu terlihat silih berganti menggeruduk kantor-kantor Aplikator yang ada di Batam.

Aksi protes itu terlihat berjalan tertib hingga para Driver Online membubarkan diri. (Erwin)