Patrolmedia.co.id, Batam – Warga Tembesi Tower yang terdampak akibat proyek pembangunan kawasan Industri di Tembesi, Sagulung, Batam, bakal mendapat hunian baru dari Panbil Grup.
Sebelumnya, pengosongan lahan seluas 100 hektar di Kawasan Industri Tembesi oleh PT Tanjung Piayu Makmur (TPM) pada 2020 lalu, dilakukan secara persuasif dan humanis setidaknya bagi 800 KK terdampak.
Meskipun warga terdampak tak punya lgalitas, PT TPM memberi opsi pembebasan berupa sagu hati atau relokasi hunian tempat tinggal yang disediakan di lokasi Sei Daun, Piayu.
“Saat ini relokasi tempat tinggal di Sei Daun, Piayu yang kami sediakan untuk warga Tembesi Tower, Piayu memiliki status siap huni,” kata Direktur PT TPM, Anwar, kepada Patrolmedia, Jum’at (13/9/24).
Kini, sebanyak 565 Kavling Siap Bangun (KSB) dan 60% atau 342 kaveling sudah dibagikan ke warga yang telah pindah dari alokasi lahan PT TPM termasuk Tembesi Tower.
Anwar menjelaskan, sesuai peruntukan permukiman, warga mendapat kepastian hukum berupa sertifikat lahan serta fasilitas pendukung seperti air, listrik serta tempat ibadah.
Menurutnya, lokasi hunian itu dinilai strategis dan cukup dekat dengan Batu Aji, tersedianya pasar serta pertokoan yang berjarak sekitar 500 meter serta bangunan sekolah dan fasilitas umum lainnya. Semua itu diharapkan bisa mempermudah warga Tembesi Tower yang kini telah pindah ke lokasi tersebut.