TKI Ilegal Gagal Dikirim Dari Batam ke Malaysia

TKI Ilegal
Polisi
TKI Ilegal
Unit 1 SiIntelair Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri menggerebek 2 TKI ilegal di yang akan di kirim ke Malaysia. (Foto: Ist) 

Patrolmedia.co.id, Batam – Penyelundupan TKI Ilegal masih marak terjadi di Batam. Pelaku seolah tak permah jera meski kerap di tangkap kepolisian.

Kali ini, Ditpolairud Polda Kepri melalui Unit 1 SiIntelair Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri menggagalkan penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Batam ke Malaysia.

“2 tersangka diduga terlibat dalam jaringan ini ditangkap di Batam, Sabtu (16/11/2024),” kata

Kanit 1 SiIntelair Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri, AKP Bazaro Gea.

Bazaro mengungkap, penangkapan bermula pada Rabu, 13 November 2024, setelah petugas menerima informasi dari warga adanya 2 perempuan yang akan diselundupkan secara ilegal ke Malaysia.

Berbekal info itu polisi mengintai dan menemukan kedua perempuan berinisial EP dan inisial AS.

“Mereka tiba di Penginapan Graceland Inn, Batam, sekitar pukul 17.30 WIB,” sebutnya.

Bazaro mengatakan, tak lama setelah itu, seorang pria inisial MP alias M terlihat mengemudikan mobil Toyota merah. MP mengambil paspor kedua calon PMI tersebut.