
Patrolmedia.co.id, Korsel – Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menjadi tersangka atas dugaan pengkhianatan kepada negara dan penyalahgunaan kekuasaan.
Yon Suk Yeol ditetapkan tersangka oleh oleh jaksa negara. Presiden Korsel itu menjalani proses penyelidikan lantaran memerintahkan darurat militer pada 3 Desember lalu.
Kepala tim penyelidikan khusus kejaksaan, Park Se Hyun menyebut penyelidikan telah dimulai sesuai prosedur setelah banyak pengaduan diajukan terhadap Yoon.
“Prosedur standar adalah mendaftarkan seseorang sebagai tersangka ketika ada pengaduan atau tuduhan yang diajukan,” kata Park saat konferensi pers Minggu (8/12), diberitakan The Korea Times.
Park mengatakan timnya akan membuka penyelidikan terhadap sang presiden atas tuduhan pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan.
“Kasus ini melibatkan pejabat publik yang menyalahgunakan kewenangan untuk memprovokasi pemberontakan dengan tujuan mengganggu tatanan konstitusi. Tindakan ini memenuhi kriteria pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan berdasarkan hukum,” sebutnya.
Dugaan pengkhianatan Yoon tidak dilindungi kekebalan konstitusional yang dimiliki presiden, sehingga penyelidikan dapat dilanjutkan terlepas dari hasil pemungutan suara pemakzulan pada Sabtu.
Sebelumnya Minggu pagi, Tak hanya itu, mantan Menteri Pertahanan Korsel Kim Yong-hyun juga ditangkap Minggu oleh Jaksa atas tuduhan pengkhianatan.
Kim diduga dalang di balik seluruh skenario darurat militer yang diterapkan Yoon.
Jaksa menempatkan Kim dalam tahanan untuk pemeriksaan di kantor Distrik Pusat Seoul. Rumah dan kantornya juga digerebek.
Penahanan darurat Kim dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan melenyapkan barang bukti.
Dugaan pengkhianatan mantan Menteri Pertahanan Korsel dianggap kejahatan serius sehingga dirinya diamankan ke pusat tahanan Seoul bagian Timur.
Kejaksaan harus mengantongi surat perintah penangkapan resmi dari pengadilan 48 jam setelah penahanan Kim.
Surat perintah juga didapat dari pengadilan untuk mengamankan catatan telepon Kim dengan spesifikasi tuduhan pengkhianatan serta pemberontakan berdasarkan hukum pidana militer.
Penyelidikan keterlibatan Kim kini dalam deklarasi hukum militer oleh presiden, pencabutannya, serta pengerahan pasukan bersenjata ke Majelis Nasional dan Komisi Pemilihan Nasional.
Ditambahkan, Kim diketahui orang dekat Yoon dan teman sekolahnya di SMA Chungam. Ia diduga mengusulkan deklarasi hukum militer dan memainkan peran penting dalam merancang rencana itu bersama Yoon.






















