Info Terkini
PWI Kepri akan menggelar Konferensi Provinsi (Konferprov) di Batam pada 22-23 Februari 2025 ----- Download jadwal imsakiyah ramadan 2025 yang dirilis Kemenag ----- Bos Golden Prawn, Abi sebut pelabuhan Ferry Bengkong akan dioperasikan 20 Februari 2025 ----- Pengembang perumahan Central Hills Batam tak hadiri RDPU di DPRD Batam terkait pendirian Masjid yang tak kunjung dibangun ----- Pemprov Kepri merampungkan persiapan pelantikan Ansar Ahmad dan Nyanyang ----- Kemenag akan gelar sidang Isbat menetapkan awal Ramadan 2025 pada Februari ini

Buaya Milik PT PJK Lepas dari Penangkaran di Pulau Bulan Batam

Peristiwa buaya lepas ini menjadi persoalan besar apabila tidak mendapat atensi serius

banner 120x600
Buaya Milik PT PJK
Ilustrasi buaya lepas dari penangkaran. (Foto: Antara)

Patrolmedia.co.id, Batam – Buaya milik PT Perkasa Jagat Karunia (PJK) lepas dari penangkaran di Pulau Bulan, Kota Batam. Akibatnya, warga dilingkungan tersebut menjadi was-was.

Kepala BP Batam Muhammad Rudi meminta agar PT PJK segera memperbaiki penangkaran buaya miliknya.

Rudi menyebut peristiwa buaya lepas ini menjadi persoalan besar apabila tidak mendapat atensi serius.

“Kalau tidak ada tindakan, peristiwa ini bisa berpengaruh buruk terhadap kenyamanan dan sektor pariwisata. Mesti dievaluasi dari perusahaan (PJK) agar tak kembali terulang,” kata Rudi saat rapat bersama Forkopimda, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Batam dan PT Perkasa Jagat Karunia (PJK) di Marketing Centre BP Batam, Juma’at (17/1/2025).

Rudi pun segera membentuk Tim Terpadu untuk menangani persoalan buaya lepas dari penangkaran di Pulau Bulan, Batam.

Rudi menyebut pembentukan tim itu merupakan gerak cepat pemerintah merespons kekhawatiran masyarakat Batam.

“Ini peristiwa force majeure. Pemerintah melalui Tim Terpadu ini akan berupaya untuk menangani dampak dari persoalan yang ada,” katanya.

Penanganan buaya lepas ini akan ditindak Tim Terpadu yang terdiri dari personel TNI, Kepolisian, serta gabungan perangkat lainnya.

Keterlibatan tim tersebut diharapkan bisa memudahkan pencarian buaya penangkaran yang lepas di perairan sekitar Pulau Bulan.

“Target kita satu minggu. Metode penangkapannya pun juga harus sesuai aturan hukum yang berlaku karena buaya termasuk hewan yang dilindungi,” kata Rudi.

Sementara, Pimpinan PT PJK, Toni Budiharjo mengatakan, pihaknya juga telah membentuk 17 tim untuk menangkap buaya miliknya di penangkaran yang lepas.

“Kami juga dibantu oleh masyarakat dalam pencarian buaya ini. Dengan dukungan tim terpadu pencariannya bisa maksimal sesuai target waktu yang telah disepakati,” singkatnya saat rapat.

 

(Ich/Red) 

banner 325x300