Maxim Cairkan THR Bagi Mitra Driver Jelang Lebaran

Maxim Cairkan THR
Ilustrasi pengemudi Maxim. (Foto: Ist) 

Patrolmedia, Jakarta -:- Maxim cairkan THR bagi mitra driver atau pengemudinya dengan proses pembagian akan dimulai 2 minggu menjelang lebaran Idul Fitri 2025.

THR (Tunjangan Hari Raya) itu dipastikan bakal diberikan kepada para driver online mitra pengemudi Maxim untuk keperluan lebaran 2025.

Rencana Maxim cairkan THR lebaran, disampaikan Goverment Relations & Public Affairs Maxim, Widhi Wicaksono, setelah menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama aplikator ride hailing di Jakarta, Rabu (5/3/2025).

“Karena ini untuk Hari Raya, kami targetkan seminggu atau dua minggu sebelum Lebaran sudah selesai,” kata Widhi, dilansir dari Kompas.

Kendati demikian, skema pembagian THR tengah dirumuskan Maxim. Widhi pun belum bisa memastikan skema pemberian THR, termasuk nantinya apakah akan diberikan dalam bentuk uang tunai atau barang.

Maxim saat ini masih sedang membahas hal itu dengan pemerintah terkait mekanisme dan persyaratan pemberian THR.

“Untuk bentuknya, apakah uang tunai atau barang, masih kami kaji. Sebelumnya, di internal Maxim, THR diberikan dalam bentuk barang. Kami terus berkomunikasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Widhi.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli sebelumnya telah menargetkan aturan mengenai THR bagi pengemudi ojek online (ojol) dan akan terbit pada pekan pertama Maret 2025.

Dengan begitu, aturan THR pengemudi ojol akan segera terbit. Saat ini, aturan tersebut masih dalam tahap finalisasi.

“Sudah finalisasi. Insya Allah minggu ini terbit,” kata Yassierli Selasa (3/3/25).

 

Editor: M. Ichsan