
Patrolmedia, Jakarta -:- BEI-OJK memperkuat sinergi bersama antar pelaku pasar modal untuk memastikan pasar modal tetap menjadi pilihan utama bagi investor domestik maupun global.
BEI memperkuat sinergi tersebut bersama OJK melalui dialog bersama pelaku pasar modal bertajuk “Soliditas dan Sinergi Pemangku Kepentingan Pasar Modal” yang di gelar pada 3 Maret 2025 lalu.
Pertemuan bersama pelaku pasar modal itu imbas anjloknya indeks harga saham gabungan (IHSG) pada akhir pekan lalu.
Dialog itu sebagai wadah bagi regulator, investor, dan profesional industri untuk berbagi wawasan serta merancang strategi menghadapi tantangan dan peluang ke depan.
Acara ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi dan membangun optimisme.
Dialog ini juga diselenggarakan untuk mendiskusikan inisiatif yang akan diambil BEI dan OJK bersama regulator, investor, dan profesional industri.
Diskusi tersebut memberikan kesempatan bagi perwakilan stakeholders untuk menyampaikan masukan guna menghadapi kondisi pasar saat ini dan mendukung pengembangan pasar modal Indonesia ke depan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan, Inarno Djajadi, menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara regulator, pelaku pasar dan pemangku kepentingan lainnya.
“Hal ini dirasa perlu untuk menciptakan pasar modal Indonesia yang berdaya saing dan menjadi tujuan investasi bagi investor domestik maupun internasional,” kata Inarno, dalam keterangannya.
Direktur Utama BEI Iman Rachman menyoroti dampak ketidakpastian pasar global terhadap pasar domestik.
“Penyesuaian tarif antara AS dan mitra dagangnya, serta pengaruh kebijakan The Fed dan suku bunga global, berdampak ketidakpastian pasar global terhadap pasar domestik,” kata Iman.
Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, I.B. Aditya Jayaantara mengusulkan beberapa inisiatif kebijakan OJK untuk menjaga stabilitas harga.
“Seperti penundaan implementasi short selling dan pengkajian ulang kebijakan buyback saham tanpa perlu persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS),” katanya.
BEI-OJK Memperkuat Sinergi






















