
Patrolmedia, Jakarta -:- Pemerintah meluncurkan program rumah subsidi wartawan yang terjangkau dan layak huni.
Untuk target awal, lintas kementerian dan lembaga akan menyediakan 1.000 unit rumah subsidi untuk wartawan di berbagai daerah.
Program rumah bagi jurnalis ini digagas Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk memastikan wartawan mendapat akses terhadap hunian yang manusiawi dan terjangkau.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan rumah subsidi wartawan diluncurkan sebagai bentuk komitmen negara dalam menjawab kebutuhan dasar insan pers.
“Kami menyampaikan apresiasi karena dulu lama berkecimpung 10 tahun jadi wartawan, belum semua wartawan sejahtera, belum semua wartawan punya akses pembiayaan perumahan yang terjangkau dan belum semua wartawan bisa hidup dengan standar kelayakan yang baik,” ujar Meutya bersama Menteri PKP Maruarar Sirait, saat jumpa pers di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/25).
Meutya menyebut subsidi ini penting untuk mendukung profesi wartawan sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia.
Terlebih, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian penuh terhadap awak media.
“Pak Menteri PKP (Maruarar Sirait) tadi sampaikan Pak Prabowo langsung memberi atensi profesi wartawan juga perlu dilibatkan dalam program rumah subsidi ini,” kata Meutya.
“Tentu untuk mendukung kerja-kerja demokrasi, kerja-kerja sebagai pilar keempat, jembatan antara pemerintah dengan rakyatnya,” sambungnya.
Kolaborasi lintas kementerian ini simbol nyata pemerintah menghargai profesi jurnalis yang turut andil dalam pembangunan bangsa.
Meutya Hafid mengatakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan terus memfasilitasi koordinasi antar pemangku kepentingan agar program tersebut efektif.
“Profesi ini juga esensial dalam menjaga ruang demokrasi. Kesejahteraan wartawan harus menjadi bagian dari agenda strategis negara. Bukan hanya sekadar bentuk simpati, tapi melalui tindakan nyata yang bisa langsung dirasakan,” ucapnya.