
Patrolmedia, Batam -:- BP Batam mengatakan proyek cut and fill di kawasan Hotel Vista dan Pulau Setokok, sudah mengantongi izin lengkap.
Badan Pengusahaan itu juga telah memanggil pihak perusahaan yang tengah mengerjakan pengerukan tanah dan penimbunan.
Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Ariastuty Sirait mengatakan, pemanggilan perusahaaan merupakan tindak lanjut dari pernyataan Aktivis Batam, Yusril Koto.
Dalam video yang beredar, Yusril Koto meminta BP Batam jika mau, menyetop aktivitas cut and fill di bukit samping Hotel Vista dan Bukit Daeng.
Pernyataan Yusril Koto tersebut disampaikannya saat Kepala BP Amsakar Achmad dan Wakilnya Li Claudia Chandra inspeksi ke PT Bintang Jaya Husada (BJH) di proyek cut and fill, Botania pada Rabu (9/4/25).
“Dari informasi yang disampaikan, kami telah memanggil perusahaan yang dimaksud. Pengusaha itu sudah datang ke BP Batam dan telah kami cek dan periksa seluruh dokumennya, ternyata semuanya lengkap,” kata Ariastuty dalam keterangannya, Senin (14/4/25).
Ia mengatakan, pemanggilan perusahaan sebagai bentuk komitmen BP Batam dalam mengawal investasi yang harus sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
Disamping itu, Ariastuty mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga iklim investasi di Kota Batam.
Ia berharap, masyarakat tidak lagi menyebarkan isu yang belum jelas kebenarannya di media sosial.
“Adanya investasi di Kota Batam merupakan angin segar untuk pertumbuhan ekonomi Kota Batam. Oleh karena itu, kenyamanan dalam berinvestasi merupakan perhatian utama investor. Baik itu investor dalam negeri maupun investor asing,” katanya.
Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, itu menambahkan, dibawah kepemimpinan Amsakar- Li Claudia, BP Batam dan Pemko Batam akan memberi kemudahan perizinan.
BP Batam dan Pemko Batam juga akan memberikan pelayanan maksimal bagi setiap pelaku usaha yang mematuhi seluruh regulasi dan prosedur hukum.
Editor: Erwin Syahril