
Patrolmedia, Pekanbaru -:- Heboh dijagat maya video viral diduga sejumlah napi pesta narkoba di Rutan. Imbas dari itu, Kepala Rutan (Karutan) Sialang Bungkuk Bastian Manalu dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Jelfry resmi dicopot.
Pencopotan itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Maizar, saat dirinya menerima informasi video viral dan langsung menindaklanjutinya.
“Karutan dan KPR mereka kita periksa. Untuk sementara mereka berdua kita bebastugaskan,” kata Maizar, dilansir Detikcom, Rabu (16/4/25).
Ia mengatakan pembebastugasan posisi Karutan kini diganti sementara Kabid Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Riau, Nimrot Sihotang.
Disamping itu, Maizar juga memastikan para napi yang terlibat diproses secara hukum. Terdapat 14 orang tengah diperiksa Ditjenpas Riau.
“Yang jelas kita komitmen, kalau narapidana bersalah tetap kita hukum. Minimal dia tidak mendapatkan remisi dan kalau ada kemungkinan pidana kita pidanakan,” tegasnya.
Tak terkecuali, Maizar akan memberikan sanksi hukum terhadap petugas yang terlibat.
“Kalau ada petugas terlibat kita berkomitmen memberi sanksi hukum sesuai aturan,” katanya.
Sebelumnya Maizar, telah menerima kabar dugaan napi berpesta narkoba di dalam Rutan dan pihaknya gerak cepat menindak informasi tersebut.
“Kami secara mendalam akan mempelajari dan menggali informasi dan mengumpulkan bahan keterangan. Khususnya terkait berita viral di Rutan Sialang Bungkuk terhadap dugaan tahanan ataupun narapidana yang diduga melakukan pelanggaran tata tertib perikehidupan di dalam Rutan,” kata Maizar, Selasa (15/4/25).
Maizar pun berkomitmen bakal menindak tegas jika terbukti melanggar terhadap warga binaan maupun petugas Rutan.
“Kami komitmen, apabila dugaan pelanggaran ada maka kami akan menindak tegas terhadap warga binaan. Termasuk untuk petugasnya bila terlibat,” tegas dia lagi.
Maizar juga mengungkap awal mula video viral para napi diduga pesta narkoba di rutan. Ia mengatakan, tahanan merekam video tersebut pada Senin (14/4) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Video yang direkam melalui HP salah satu napi itu, diunggah ke status WhatsApp dan kemudian direkam menggunakan video layar hingga beredar luas di media sosial.
“Video direkam Senin jam 10 malam. Iya (diduga pesta miras dan narkoba), tetapi semua sedang diselidiki, kalau memang terbukti ya kita sanksi hukum yang berat,” kata Maizar, Rabu (16/4/25).
Editor: M. Ichsan






















