
Patrolmedia, Jakarta -:- Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang akrab disapa kang Emil polisikan Lisa Mariana ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Kang Emil polisikan Lisa lantaran tak terima dirinya dituduh telah menghamili Lisa (30) yang pernah berprofesi sebagai model majalah dewasa itu.
Pengacara RK, Muslim Jaya Butar Butar melaporkan Lisa atas tuduhan pencemaran nama baik.
Menurut Muslim, kliennya (Kang Emil) telah dirugikan atas fitnah yang disampaikan Lisa ke publik.
“Pak RK benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE Nomor 1 tahun 2024 yang diduga dilakukan oleh inisial LM,” kata Muslim dilansir CnnIndonesia, Jumat (18/4/25).
Muslim menegaskan kalau tuduhan dari Lisa itu dinilai ngawur dan tak berdasar. Ia mengatakan Ridwan Kamil pun tidak memiliki urusan apapun, apalagi berhubungan dengan yang bersangkutan.
Dia menyebut RK saat ini juga dalam kondisi baik. Menurut Muslim, RK sepenuhnya akan menghargai proses hukum yang berjalan.
“Tidak ada stres. Pak Ridwan Kamil sabar, tenang karena itu kan memang harus dilalui,” ujarnya.
Sebelumnya, Lisa sempat mengaku ke publik soal hubungan dan kehamilan yang katanya hasil dari kebersamaannya dengan RK.
Tapi tudingan itu langsung dibantah keras oleh Ridwan Kamil dalam klarifikasinya. Kang Emil tak merasa ada hubungan dan tidak ada tanggung jawab yang perlu ditanggung, apalagi urusan kehamilan.
Editor: Fatmi Rahim