Info Terkini
98 personel Brimob Polda Kepri pulang dari Timika, misi selesai ----- Penyelundupan kokain dan sabu dengan total berat 1.9 Ton digagalkan Lanal Karimun ----- Warga Mesir gagal selundupkan 10.647 Kuda Laut kering ----- Prabowo perintahkan bubarkan Ormas yang bikin gaduh dan resah

Oknum Polisi yang Perkosa Tahanan Wanita di Sel Telah Diamankan

banner 120x600
Polisi Perkosa Tahanan
Ilustrasi tahanan wanita di sel. (Foto: Ist)

Patrolmedia, Pacitan -:- Oknum polisi yang perkosa tahanan wanita di sel Mapolres Pacitan, kini telah diamankan di Mapolda Jawa Timur.

Kasus ini terbongkar setelah korban melaporkan pemerkosaan terhadapa dirinya.

Internal Sie Propam Polres Pacitan dan Bidang Propam Polda Jatim langsung menyelidiki cepat dan intensif terhadap oknum polisi tersebut.

Onum polisi yang perkosa tahanan perempuan itu diketahui berpangkat Ajun Inspektur Satu (Aiptu) berinisial LC.

LC tengah di periksa kini secara internal di Gedung Propam Mapolda Jawa Timur untuk dimintai keterangannya atas kasus dugaan rudapaksa tersebut.

Pemeriksaan terhadap Aiptu LC dibenarkan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (19/4/25).

Ia menjelaskan Polda Jatim tengah memproses yang bersangkutan dengan penyelidikan dan penyidikan internal.

“Memang benar sudah kurang lebih sekitar 1 minggu terakhir dari personil Propam Polda Jatim telah memproses pelanggaran kode etik dan penahanan dalam tempat khusus terhadap salah satu personil Polres Pacitan inisial LC yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap salah seorang tahanan perempuan,” kata Abraham, dilansir Kompascom.

Proses hukum ini berjalan sejak dilaporkan pada Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Pacitan serta Bidang Propam Polda Jatim pada awal April 2025.

Adapun korban yang diperkosa Aiptu LC merupakan Tahanan Wanita Kasus Perdagangan Manusia berinisial PW (21).

PW warga asal Jawa Tengah yang menjalani masa penahanan di Mapolres Pacitan karena keterlibatannya dalam kasus perdagangan manusia.

PW berperan sebagai mucikari yang memperdagangkan anak di bawah umur di sebuah hotel di kawasan Kabupaten Pacitan.

Aiptu LC sendiri, pada saat kejadian, diketahui sedang menjabat sebagai Pejabat Sementara (Ps) Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) di Mapolres Pacitan.

Oknum polisi yang perkosa tahanan perempuan itu disebut-sebut berlangsung pada Jumat (4/4/2025) hingga Minggu (6/4/2025) di ruang tahanan tempat PW ditahan.

Bidang Propam Polda Jatim, Abraham mengaku secara tegas menghukum Aiptu LC jika terbukti melanggar hukum.

Seperti memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), secara kode etik Profesi Polri.

“Yang bersangkutan dikenakan ancaman pemberhentian dengan tidak hormat maupun sangsi hukum lainnya,” pungkasnya.

 

Editor: Fatmi Rahim

banner 325x300
sgm234 sgm188 login sgm188 asia680 slot bet 200 asia680 sgm234 login sgmwin sgm234 sgmwin sgmwin sgmwin ASIA680 sgmwin sgmwin sgmwin sgmwin sgmwin sgm188 sgm188 sgm188 sgmwin sgmwin sgmwin