Info Terkini
98 personel Brimob Polda Kepri pulang dari Timika, misi selesai ----- Penyelundupan kokain dan sabu dengan total berat 1.9 Ton digagalkan Lanal Karimun ----- Warga Mesir gagal selundupkan 10.647 Kuda Laut kering ----- Prabowo perintahkan bubarkan Ormas yang bikin gaduh dan resah

9 Makanan Mengandung Babi Ditemukan BPOM, Ini Daftarnya

banner 120x600
Makanan Mengandung Babi
BPOM instruksikan 9 makanan olahan mengandung unsur Babi di tarik dari pasaran. (Foto: Dok BPOM)

Patrolmedia, Jakarta -:- Sebanyak 9 makanan mengandung Babi ditemukan BPOM bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

9 produk pangan olahan mengandung unsur Babi itu ditemukan berdasarkan hasil pengujian laboratorium terhadap parameter uji DNA dan peptida spesifik babi/porcine.

“Dari 9 produk tersebut, ada 9 batch dari 7 produk yang sudah bersertifikat halal, lalu 2 batch dari 2 produk tidak bersertifikat halal,” ungkap Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam konferensi pers di kantornya, Senin (21/4/25).

BPJPH memberi sanksi ke 7 produk bersertifikat dan berlabel halal tersebut berupa penarikan produk dari peredaran sesuau PP Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Untuk 2 produk yang tidak bersertifikat halal dan terindikasi memberikan data palsu saat registrasi, BPOM memberikan peringatan.

Pelaku usaha tesebut diperintahkkan untuk segera menarik produk dari pasaran.

Penarikan sesuai UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan PP Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.

Adapun 9 makanan mengandung Babi yang beredar di pasaran yaitu:

  1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Marshmallow Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur)
  2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow)
  3. ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil)
  4. ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga)
  5. ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow)
  6. Hakiki Gelatin (Bahan Tambahan Pangan Pembentuk Gel)
  7. Larbee – TYL Marshmallow isi Selai Vanila (Vanilla Marsmallow Filling)
  8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk
  9. SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat.

Haikal mengimbau pelaku usaha menaati undang-undang yang berlaku.

Menurutnya, sertifikasi halal bukan sekadar formalitas administratif, tetapi komitmen terhadap regulasi yang wajib ditaati dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Sertifikat halal adalah representasi dari standar halal dalam Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang harus diimplementasikan secara konsisten dalam proses produksi,” ujarnya.

“Ini agar kehalalan produk tetap terjaga dari waktu ke waktu. Kami tidak bisa bekerja maksimal tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat,” tegas Haikal.

Deputi Bidang Pengawasan Produk Pangan Olahan, Elin Herlina mengatakan, temuan produk haram itu kolaborasi BPOM dan BPJPH dalam pengawasan produk halal di Indonesia.

“Kami bersama BPJPH terus berkoordinasi mengawasi peredaran produk pangan, khususnya terkait klaim kehalalan produk,” ujarnya.

“Hasilnya, seperti yang disampaikan Bapak Kepala BPJPH, ditemukan 9 produk pangan olahan yang terdeteksi mengandung unsur babi,” sambung Elin.

Kepala BPOM Taruna Ikrar ditempat berbeda mengatakan BPOM dan BPJPH berkomitmen menciptakan produk yang aman dan halal bagi warga Indonesia.

Taruna menegaskan, BPOM telah memperingati dan menginstruksikan perusahaan untuk segera menarik produk temuan tersebut dari peredaran.

“Kami bersama BPJPH berkolaborasi menciptakan produk yang aman dan halal. Pengawasan akan terus ditingkatkan,” tegas Taruna.

“Jika masyarakat menemukan produk yang diduga tidak sesuai ketentuan atau terkait kehalalannya, silakan laporkan kepada BPOM,” tambahnya.

Editor: M. Ichsan

banner 325x300
sgm234 sgm188 login sgm188 asia680 slot bet 200 asia680 sgm234 login sgmwin sgm234 sgmwin sgmwin sgmwin ASIA680 sgmwin sgmwin sgmwin sgmwin sgmwin sgm188 sgm188 sgm188 sgmwin sgmwin sgmwin