Info Terkini
98 personel Brimob Polda Kepri pulang dari Timika, misi selesai ----- Penyelundupan kokain dan sabu dengan total berat 1.9 Ton digagalkan Lanal Karimun ----- Warga Mesir gagal selundupkan 10.647 Kuda Laut kering ----- Prabowo perintahkan bubarkan Ormas yang bikin gaduh dan resah
Hukum  

Aktivis Yusril Koto Ditangkap Polresta Barelang Dugaan Pencemaran Nama Baik

banner 120x600
Yusril Koto Ditangkap
Aktivis Yusril Koto saat menyuarakan soal cut and fill di Batam dalam video singkatnya di TikTok. (Foto: Tangkapan Layar).

Patrolmedia, Batam -:- Aktivis Yusril Koto ditangkap Satreskrim Polresta Barelang atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Polresta Barelang secara resmi menetapkan Yusril Koto (YK) jadi tersangka di kasus tersebut. Ia disangkakan pasal UU ITE.

Dari informasi yang didapat, Yusril diduga telah mencemarkan nama baik seseorang di akun media sosial.

Yusril Koto sekarang tengah dimintai keterangan dan pemeriksaan di unit Reskrim Polresta Barelang.

“Yang bersangkutan (YK) kami amankan, setelah melengkapi berkas penyidikan dan bukti-bukti atas laporan dari warga yang membuat laporan ke Polresta Barelang,” kata Kombes Pol Zaenal Arifin, dilansir Tribunbatam, Senin (28/4/25).

Polresta Barelang sebelumnya telah menerima laporan dari seorang warga berinisial B.

Setelah laporan masuk, yang bersangkutan dipanggil, namun YK tak datang memenuhi panggilan penyidik Polresta Barelang.

Lantaran tak memenuhi panggilan, Ketua LSM Barelang itu akhirnya ditangkap Satreskrim Polresta Barelang.

Penyidik Satreskrim Polresta Barelang sebelum Yusril Koto ditangkap telah memeriksa sebanyak 15 orang sebagai saksi, termasuk pelapor.

 

Editor: Erwin Syahril

banner 325x300
sgm234 sgm188 login sgm188 asia680 slot bet 200 asia680 sgm234 login sgmwin sgm234 sgmwin sgmwin sgmwin ASIA680 sgmwin sgmwin sgmwin sgmwin sgmwin sgm188 sgm188 sgm188 sgmwin sgmwin sgmwin