
Patrolmedia, Batam -:- Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, membantah pernyataan Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka yang menyebutkan adanya kekerasan dan kriminalisasi terhadap warga Rempang di proyek Rempang Eco City.
Li Claudia tegas minta Rieke stop sebar hoax yang bisa membuat investor jadi ragu untuk berinvestasi di Batam.
“Pernyataan Rieke Pitaloka yang mengatakan kekerasan, kriminalisasi dan intimidasi terhadap masyarakat Rempang harus dihentikan. Dalam potongan media sosial miliknya adalah cerita masa lalu yang disampaikan untuk menakuti masyarakat,” kata Claudia dalam keterangannya, Selasa (29/4/25).
Li Claudia minta Rieke stop sebar hoax
Claudia menyatakan BP Batam dan Pemko tak melakukan kekerasan dan kriminalisasi kepada warganya.
Dia pun mengundang politisi PDIP itu untuk datang langsung ke pulau Rempang.
“Harus saya jelaskan bahwa kami Pemerintah Kota dan juga BP Batam tidak pernah melakukan kekerasan atau kriminalisasi terhadap warga kami. Silakan anggota DPR RI yang terhormat datang ke Rempang.”
“Di periode kepemimpinan kami tidak ada kekerasan ataupun kriminalisasi. Kami hadir sebagai pemimpin yang mengayomi masyarakat. Kami tidak memaksa atau mengintimidasi masyarakat untuk pindah, kami membawa kebaikan buat masyarakat Rempang,” tegas Claudia.
Ia juga menegaskan BP Batam maupun Pemko fokus pada pembangunan dan investasi.
Politisi Partai Gerindra itu mewanti-wanti informasi yang disebarkan Rieke bisa berdampak pada proses investasi yang masuk.
“Kami memiliki visi pembangunan yang selaras dengan Pemerintah Pusat. Saat ini kami fokus pada pembenahan dan pembangunan di Kota Batam.
Claudia mengatakan, BP Batam saat ini sedang mengundang investor untuk berinvestasi di kota Madani tersebut.
“Hoaks tentang kekerasan kepada masyarakat jelas menyesatkan serta membuat investor ragu berinvestasi,” kata dia.
Editor: M. Ichsan