
Patrolmedia, Jakarta -:- Presiden Prabowo berkomitmen memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya. Hal itu didukung Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, agar Prabowo segera ketok palu mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Menurutnya, pengesahan RUU Perampasan aset ini menjadi instrumen penting akan keseriusan pemerintah dalam memberangus korupsi secara menyeluruh.
“Urgensi pengesahan RUU Perampasan Aset jadi sangat krusial saat ini, sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo dalam membasmi korupsi secara efektif dan efisien. Apalagi korupsi makin meraja lela,” kata Hardjuno dalam keterangan pers tertulisnya, Jumat (2/5/25), dikutip Detikcom.
Hardjuno mengatakan pernyataan Prabowo mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi momen keseriusan pemerintah dan DPR dalam melawan korupsi.
Ia menyebut pernyataan dukungan dari Presiden mendukung disahkannya RUU itu, saat ini bola panas ada di tangan para menteri dan anggota DPR, apalagi mayoritas dari koalisi pendukung pemerintah.
Kata Hardjuno, langkah selanjutnya adalah para kabinet dan DPR untuk menjadikan ini sebagai agenda prioritas.
“Presiden sudah memberu sinyal kuat. Tinggal komitmen para pembantunya di kabinet dan mayoritas DPR yang notabene partai-partai koalisi Presiden untuk menjadikan ini sebagai agenda prioritas,” katanya.
Hardjuno mengatakan, draf RUU Perampasan Aset sudah ada sejak era Mahfud MD saat masih menjabat Menkopolhukam di era Presiden Jokowi.
Sebelumnya juga sudah sering masuk Prolegnas, bahkan sejak 2012.
“Artinya, kita sudah lebih dari satu dekade gagal mewujudkan instrumen hukum untuk mengembalikan aset negara yang dicuri. Kalau sekarang masih juga mandek, pertanyaannya: siapa yang sebenarnya takut?” sindirnya.
RUU ini, lanjutnya, adalah lex specialis yang akan menutup semua celah hukum dalam pengembalian aset hasil kejahatan, termasuk korupsi.