
Patrolmedia, Solo -:- Rumah makan ayam goreng Widuran di Kota Solo jadi pusat perhatian publik setelah terungkap pakai minyak babi dalam proses memasak.
Video: Pemko Solo Sidak Rumah Makan Ayam Goreng Widuran yang Pakai Minyak Babi
Temuan ini membuat resah masyarakat, khususnya umat Muslim yang merasa tertipu karena tidak adanya pemberitahuan terkait penggunaan bahan nonhalal tersebut.
Mochammad Burhanuddin, warga Solo, bersama sejumlah organisasi keagamaan telah melaporkan pemilik rumah makan Widuran ke Polresta Solo pada Senin, 26 Mei 2025.
Mereka menilai tindakan itu melanggar Undang-Undang Jaminan Produk Halal dan Perlindungan Konsumen karena tidak ada transparansi soal bahan yang digunakan.
“Kami menempuh jalur hukum bukan hanya karena masalah kehalalan, tapi juga untuk melindungi hak konsumen agar tidak ditipu seperti ini lagi,” ujar Burhanuddin usai membuat laporan.
Pemko Solo sebelumnya telah menjatuhkan sanksi berupa penutupan sementara terhadap rumah makan yang yang telah legendaris tersebut.
Namun, langkah hukum dinilai perlu untuk memberikan efek jera dan mendorong pelaku usaha agar lebih terbuka soal bahan makanan yang mereka gunakan.
Endro Sudarsono, Humas Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS), menyatakan akan membuka posko pengaduan untuk masyarakat yang merasa dirugikan atau memiliki pengalaman serupa.
“Kami ingin kasus ini menjadi pelajaran penting soal pentingnya kejujuran dalam usaha kuliner,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi pelaku usaha kuliner akan pentingnya transparansi bahan makanan, terutama yang berkaitan dengan unsur keagamaan dan kepercayaan masyarakat.
Editor: Fatmi Rahim























