
Patrolmedia, Jakarta -:- Eks Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Fiona Handayani, diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) selama 13 jam penuh.
Kuasa Hukum Fiona, Indra Haposan Sihombing, mengatakan kliennya ditanya penyidik soal tugas dan fungsi pokok (Tupoksi).
“Masih di seputar apa yang jadi pekerjaannya dulu. Belum masuk ke hal-hal teknis atau yang lebih tajam. Mungkin nanti,” kata pengacara Fiona, Indra saat Gedung Bundar Jampidsus, dilansir Kompas.com, Selasa malam (10/6/2025).
Yang menarik, Fiona belum disentuh dengan pertanyaan soal kajian teknis, tim teknologi, apalagi soal proses pengadaan laptop Chromebook yang jadi sorotan.
“Belum nyampe ke situ. Baru bahas apa yang dia lakukan sebagai stafsus. Ya, masih di permukaan lah,” kata Indra.
Fiona dijadwalkan bakal dipanggil lagi Jumat ini (13/6/2025). Jadi, bisa dibilang pemeriksaan kemarin baru pemanasan.
Soal isi pemeriksaan? Masih rapat. Kuasa hukumnya juga enggan memberi bocoran dengan alasan penyidik belum masuk ke materi yang serius.
Yang jelas, sejak datang sampai keluar, Fiona memilih diam seribu bahasa. Tak satu kata pun keluar dari mulutnya ke media.
Dia tiba di Kejagung sekitar jam 09.37 WIB bareng tim hukumnya dan baru selesai diperiksa sekitar jam 22.55 WIB.
Bayangin, 13 jam duduk di ruang penyidikan cuma buat bahas tupoksi. Belum masuk ke soal duit, pengadaan atau siapa main di mana.
Sebagai pengingat, kasus pengadaan laptop Chromebook yang nilai anggarannya tembus Rp 9,9 triliun ini baru naik status ke penyidikan pada 20 Mei 2025 lalu.
Saat ini belum ada tersangka dan kerugian negara juga masih dihitung.
Editor: Fatmi Rahim






















