Batam  

Kapolresta Barelang Ingatkan Penyidik Junjung Tinggi Integritas dan Etika Profesi

Kapolresta Barelang
S
Kapolresta Barelang
114 personel dari fungsi Reserse Kriminal Polresta Barelang mengikuti kegiatan Latkatpuan yang dihadir Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, (Senin, 6/10/2025). (Foto: Ist) 

Polresta Barelang – Kapolresta Barelang Kombes Zaenal Arifin mengingatkan penyidik harus memegang teguh integritas dan etika profesi dalam menjalankan tugas penyidikan.

Kombes Zaenal meminta setiap penyidik harus menanamkan semangat pengabdian yang tulus kepada masyarakat.

Hal itu disampaikannya saat kegiatan Latihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) Penyidikan Tindak Pidana Tahun Anggaran 2025 yang dibuka oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin di Mapolresta Barelang, Senin (6/10/2025).

“Penyidikan bukan sekadar proses hukum, tetapi juga bentuk pelayanan publik. Lakukan tugas dengan hati yang bersih, tanpa pamrih, dan semata-mata untuk keadilan,” tegas Zaenal.

Ia menyampaikan, Latkatpuan merupakan upaya Polri memperkuat kemampuan penyidik menghadapi berbagai bentuk kejahatan yang kian kompleks.

Menurutnya, wilayah Kepri punya tantangan tersendiri, terutama kasus perdagangan orang dan pelanggaran keimigrasian.

“Untuk itu peningkatan kapasitas penyidik menjadi hal penting agar penanganan perkara dapat dilakukan profesional dan tepat sasaran,” ujarnya.

Zaenal berharap melalui kegiatan ini para personel dapat memahami dengan lebih baik aturan hukum terbaru serta mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap proses penegakan hukum.

“Polresta Barelang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia kepolisian, agar mampu memberikan pelayanan hukum yang profesional, modern, dan terpercaya kepada masyarakat,” tutupnya.

Kegiatan Latkatpuan ini diikuti 114 personel dari fungsi Reserse Kriminal Polresta Barelang.

Selain mengikuti pemaparan materi, para peserta mendapat pembekalan dari Kapolresta Barelang, berupa nilai-nilai fundamental kepolisian dalam menjalani tugas penyidikan, yakni bekerja dengan ikhlas, jujur, dan penuh tanggung jawab.

Pada hari pertama, materi sosialisasi KUHP Baru disampaikan oleh Iptu Dr. Budi Yardi.

Kemudian, pemaparan dari Iptu Yanti Harefa, terkait tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dalam proses penyidikan, serta penanganan kasus pekerja migran ilegal.

 

Editor: Fatmi Rahim