Patrolmedia, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menghadiri dan memimpin pemusnahan 214,84 ton narkoba hasil sitaan Polri di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Video: Prabowo Bakar Narkoba Sitaan Polri
Jumlah fantastis itu merupakan hasil pengungkapan kasus sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025 dengan total senilai Rp29,37 triliun.
Dilihat dari siaran live kanal Sekretariat Presiden, Prabowo datang didampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Setibanya di lokasi, Prabowo mengenakan sarung tangan keselamatan dan memeriksa langsung sejumlah barang bukti yang siap dimusnahkan.
Beragam jenis narkoba yang dimusnahkan antara lain sabu-sabu, ekstasi, ganja, hingga etomidate.
Seluruh barang bukti merupakan hasil kerja sama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dengan sejumlah polda di berbagai daerah.
Pemusnahan 214 ton narkoba ini dilakukan di bawah pengawasan ketat aparat kepolisian dan personel Paspampres yang berjaga di area kegiatan.
Prabowo menegaskan, langkah ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat Asta Cita, terutama memberantas penyelundupan dan peredaran narkoba dari hulu hingga hilir.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sebelumnya telah mencatat penyitaan 197,71 ton narkoba berbagai jenis sepanjang Januari–Oktober 2025.
“Total barang bukti narkoba yang disita sebanyak 197,71 ton,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Rinciannya, 184,64 ton ganja, 6,95 ton sabu, 1,45 juta butir ekstasi, dan 1,87 ton tembakau gorila.
Polisi juga menyita kokain, heroin, ketamin, serta zat terlarang lainnya.
Selama periode itu, Polri mengungkap 38.934 kasus narkoba dan menangkap 51.763 tersangka.
Tak hanya itu, aparat juga menindaklanjuti tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari kejahatan narkoba.
Total aset senilai Rp221,3 miliar disita dari 22 kasus dengan 29 tersangka.
Barang sitaan meliputi 45 mobil, 43 motor, empat alat berat, 14 jam tangan mewah, emas, logam mulia, serta tanah dan bangunan di 37 lokasi.
Polri berkomitmen memperkuat penegakan hukum dan pemberantasan narkoba, sejalan dengan Asta Cita Prabowo untuk memutus rantai peredaran dari produsen hingga jaringan keuangan ilegal.
(Iwn/EN)





















