BPS: Deflasi Sebesar 0,07% Bukan Karena Penurunan Daya Beli

oleh -607 views

Patrolmedia.co.id, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan indeks harga konsumen (IHK) pada Agustus 2017 mengalami deflasi sebesar 0,07 persen. Angka ini lebih rendah dibandingkan pada bulan Juli 2017 yang mengalami inflasi sebesar 0,22 persen.

Kepala BPS Suhariyanto menjelaskan, deflasi yang terjadi pada Agustus 2017 atau pasca liburan hari raya Idul Fitri adalah hal yang biasa. Deflasi terjadi karena penurunan harga dan bukan disebabkan penurunan daya beli.

“Ini sesuatu yang biasa, habis Lebaran ada penurunan harga dan lebih terkontrol lagi,” ujar Suhariyanto dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPS, Senin (4/9/2017).

Ia menjelaskan, deflasi pada Agustus 2017 pun bukan disebabkan karena penurunan daya beli masyarakat.

Pasalnya, tutur Suhariyanto, pertumbuhan konsumsi masyarakat masih mencapai 4,95 persen dan BPS memandang daya beli masih dalam kondisi baik.

Adapun deflasi pada Agustus 2017 diakuinya disebabkan penurunan harga kelompok bahan makanan sebesar 0,67 persen serta kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,60 persen.

Suhariyanto mengungkapkan, deflasi harga pangan adalah peran dan upaya pemerintah yang serius menjaga harga pangan.

“Harus diakui tahun ini upaya pemerintah menjaga harga pangan luar biasa. Waktu itu kita sadari Januari-Juli ada pengaruh inflasi administered prices (harga yang diatur pemerintah) ada pencabutan subsidi listrik rumah tangga 900 VA, untuk mengompensasi itu pemerintah bagus kendalikan harga pangan,” ungkap Suhariyanto.

Dengan demikian, imbuh dia, deflasi pada komponen bahan makanan pada Agustus 2017 ini merupakan prestasi pemerintah.

Tanpa upaya pemerintah yang menjaga harga dan pasokan pangan, imbuh dia, bisa jadi harga pangan akan bergerak liar.

Deflasi pada Agustus 2017 disebabkan penurunan harga pada komoditas bawang merah, bawang putih, ikan segar, tomat sayur, cabai rawit, bayam, jengkol, kentang, wortel, kelapa, dan minyak goreng.

Penurunan harga juga terjadi pada tarif angkutan udara.

 

 

 

 

kompas.com