Asyik ‘Nyabu’ di Kamar Hotel, Pilot Lion Air Diciduk Polisi

oleh -2.474 views
Barang bukti berupa sabu seberat 0,3 gram, bong atau alat hisap, dan minuman beralkohol merek Black Label yang diamankan polisi. (Ist)

Patrolmedia.co.id, Kupang – Satnarkoba Polresta Kupang, Nusa Tenggara Timur bersama BNNP, meringkus Maesa S (48) yang diketahui seorang Kapten Pilot dari maskapai penerbangan pesawat Lion Air dengan ID 140031 yang diduga sedang asyik mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Maesa ditangkap Satnarkoba yang dipimpin Wakapolres di hotel T-More Kupang, tepatnya di kamar momor 205 bersama wanita cantik diduga pramugari Lion Air, Senin (4/12/2017) Pukul 00.15 Wita.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,3 gram, bong, 2 korek alat pembakar sabu, dan 1 botol minuman beralkohol bermerek Black Label.

Pilot Lion Air bersama seorang Wanita dikamar hotel. (net)

Akibat ulahnya, Maesa bersama wanita cantik Lion Air digelandang ke Polresta Kupang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, pihak Lion Air akan menjatuhkan sanksi untuk Maesa bila terbukti memakai narkoba. Sanksi itu termasuk pemecatan.

“Jika terbukti menggunakan narkoba, akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perusahaan, termasuk pemberhentian sebagai pegawai,” kata Corporate Communication Lion Air Group Ramaditya Handoko dalam keterangan tertulis, Selasa (5/12/2017).

Seperti diketahui, kapten Pilot Maesa akan menerbangkan pesawat Lion Air pada Selasa (5/12/2017) dengan daerah tujuan Kupang-Surabaya. (Erwin)