Sukmawati Dilaporkan, Polri Selidiki dan Kumpulkan Alat Bukti

oleh -967 views
Ketua DPR Sarankan Sukmawati Soekarnoputri segera minta maaf soal puisinya yang melukai umat Islam. (Foto: liputan6.com)

Patrolmedia.co.id, Jakarta – Menindaklanjuti laporan terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Sukmawati Soekarnoputri dalam puisinya, Polri tengah menyelidiki dan mengumpukan barang bukti.

Dijelaskan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto saat ini ada 2 laporan yang diterima, pertama di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menjelaskan pihaknya saat ini menerima 2 laporan yang diterima,

“Kewajiban kami adalah melakukan penyelidikan. Artinya, kami kumpulkan barang bukti dulu kemudian kami tindaklanjuti,” kata Setyo, lansir Kompas.com, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/4/2018).

Untuk penyelidikian ini, kepolisian mengumpulkan alat bukti dan meminta saksi dari sejumlah pihak.

“Kalau memenuhi unsur, baru meningkat jadi proses selanjutnya,” katanya.

Kemudian, kasus dugaan pelecehan agama ini, akan dilihat dari perkembangan penyelidikan, apakah memungkinkan dilakukan restorative justice. Oleh karena itu, perkara bisa diselesaikan di luar pengadilan.

Kendati, polisi juga bisa membawa kasus tersebut ke ranah hukum, apabila tidak ada jalan lain yang bisa ditempuh.

“Kalau memang harus di pengadilan, kami proses sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.

Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan penistaan agama. Laporan itu datang dari pihak yakni Pengacara Denny AK dan Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari.

Sukmawati dipolisikan karena puisi yang dibacakannya di JCC Senayan pada acara peringatan 29 tahun Anne Avantie Berkarya, beberapa waktu lalu, dinilai menistakan agama Islam.

“Saat itu dia berkata bahwa syariat Islam disandingkan dengan sari konde, itu kan jelas menurut kami enggak bisa bisa disandingkan. Lalu, nyanyian Ibu Pertiwi lebih indah daripada azanmu. Kalau bicara begitu, dia meremehkan Sang Kuasa dong,” sebut Denny.

Menurut Denny dan Amron, apa yang diucapkan Sukmawati sangat tidak pantas. Sukmawati dianggap telah menghina dan melecehkan umat Islam dengan membawa-bawa kata “cadar” dan “adzan”.

“Kami maafkan jika dia meminta maaf. Namun, pada kenyataannya sampai saat ini belum ada permintaan maaf dari dia, yang ada hanya klarifikasi,” kata Denny.

Putri bung Karno itu belum mengeluarkan keterangan resmi soal dirinya yang dilaporankan kepolisian.

Informasinya, Sukmawati Soekarnoputri bakal memberikan pernyataan hari ini

 

Editor: Chandra