Selama 14 Hari, Polres Solok Razia Kendaraan yang Melanggar Aturan Lalu Lintas

oleh -654 views
Wakapolres Solok Kota Kompol Sumintak membacakan amanat Kakorlantas Polri, saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Singgalang 2018. (Foto: Humas Polres Solok)

Patrolmedia.co.id, Solok – Kepolisian Resort (Polres) Solok Kota mulai memberlakukan razia kendaraan selama 14 hari berturut-turut, sejak Kamis, (26/4/2018) kemarin, sampai pada 9 Mei 2018 mendatang. Operasi ini ditujukan bagi pengguna kendaraan dijalan raya yang melanggar aturan lalu lintas.

“Razia ini dilaksanakan serentak di seluruh daerah di Indonesia,” kata Wakapolres Solok Kota, Kompol Sumintak saat memimpin Apel Gelar Pasukan “Operasi Patuh Singgalang” 2018, di lapangan Mapolres Solok, Kamis (26/04) 2018.

Sumintak menjelaskan, razia ini akan menyasar bagi pengguna kendaraan baik motor maupun mobil yang menggunakan handphone saat berkendara, tidak memakai helm SNI, melawan arus, dan berbonceng 3. Selain itu akan ada sanksi bagi anak di bawah umur yang menggunakan kendaraan, mabuk berkendara, dan mengebut dalam kecepatan tinggi.

“Permasalahan lalu lintas saat ini sangat berkembang, melalui operasi ini kita tingkatkan keselamatan dan kesadaran pengguna jalan, agar terhindar dari lakalantas,” katanya.

Lanjutnya, dengan ditetapkan Kapolri dalam kalender Operasi Patuh ini, dilaksanakan menjelang hari Raya Idul fitri, untuk meningkatkan kualitas lalu lintas dalam pelayanan terhadap publik.

“Operasi ini juga untuk meminimalisir kemacetan lalu lintas. Hal ini karena masih rendahnya kesadaran masyarakat menjaga keselamatan berlalu lintas,” imbuhnya.

Pemasangan pita oleh Wakapolres Solok Kota, tanda dimulainya razia berkendaraan di Solok. (Foto: Humas Polres Solok)

Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Singgalang 2018 ditandai dengan pemasangan pita oleh Wakapolres kepada perwakilan dari Personel Subdenpom 1/4.6 Solok, Personel Sat Lantas dan Personel Dinas Perhubungan Kota Solok, bahwa telah dimulainya Razia berkendaraan.

Sebagai informasi, berdasarkan data laka lantas operasi Patuh tahun 2017 Polres Solok Kota, terdapat 2 kali kejadian lakalantas, luka berat 2 orang, luka ringan 1 orang, kerugian materil Rp. 10.400.000 dan meninggal dunia nihil.

Dibandingkan periode 2016, terdapat 1 kali kejadian, meninggal dunia 1 orang, luka berat nihil, luka ringan nihil dan kerugian materil Rp. 300.000.

Sedangkan pelanggaran lalu lintas operasi Patuh tahun 2017 Polres Solok Kota, meningkat 47% yakni sebanyak 1060 berkas tilang dan teguran berjumlah 179 berkas. Dibandingkan 2016, tilang 626 berkas dan teguran 217 berkas meningkat 47%.

Penulis: Niko Irawan
Editor: Alex