TNI AL Ringkus Otak Pelaku Perompakan Kapal MT Lee Bo di Batam

oleh -1.037 views
A dan F (paling depan), otak pelaku perompakan kapal MT Lee Bo, saat diringkus di mako Lanal Batam. (Foto: Lantamal IV)

Patrolmedia.co.id, Batam – Komitmen Koarmada I menumpas kejahatan di perairan barat Indonesia, terwujud. Tim Gabungan WFQR Lantamal IV Tanjungpinang dan Lanal Batam berhasil meringkus pria berinisial A, F, dan DN diduga kuat sebagai otak jaringan pelaku perompakan terhadap kapal tanker MT. Lee Bo.

Ketiga pelaku diringkus karena adanya perompakan di Perairan Barat, Pulau Aur Malaysia yang terjadi pada Jumat dini hari (1/6/2018) lalu. Akibat aksi itu, Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) mengamankan 14 orang perompak Warga Negara (WN) Malaysia.

Dijelaskan Komandan Lanal (Danlanal) Batam Kolonel Laut (E) Iwan Setiawan, aktifitas para perompak ini sudah diamati. Mereka merompak MT. Lee Bo berbendera Mongolia menggunakan kapal MT. Bright milik Warga Negara (WN) Singapura bernama Jimmy Tan (JT), sebagai pendana dalam aksi kejahatan tersebut.

“Aksi perompakan itu didanai oleh Mr. JT sebesar Rp 40 juta,” kata Kolonel Iwan dalam saat ekspos di Mako Lanal Batam, Minggu (3/5/2018).

Lebih lanjut dikatakan Iwan, aksi itu bermula atas informasi yang diterima F dari pelaku lain yakni W warga Jakarta, bahwa ada kapal-kapal target yang keluar dari Singapura mengarah ke Vietnam melalui Perairan Malaysia.

“W ini bertugas memberi info kapal-kapal dari Singapura yang hendak dirompak,” kata Iwan.

Untuk aksi tersebut, MT. Bright sudah bersiap di perairan OPL Timur menunggu kapal sasaran. Setiap pergerakan, Kapal MT Bright mendapat arahan dari W via WhatsaApp seperti nama kapal dan posisi yang akan dirompak, salah satunya kapal MT. Lee Bo.

“Setiap ada info kapal dari Singapura, W selalu mengabarkan kepada F yang sudah bersiap di kapal MT Bright di nakhodai oleh ‘B’ WN Indonesia,” kata Iwan menceritakan kronologis penangkapan.

Saat hendak merompak, ternyata MT. Lee Bo, kosong muatan, namun pelaku belum sempat melarikan diri dan berhasil diamankan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada Kamis dini hari 1 Juni 2018, waktu Malaysia.

“Penangkapan para perompak hasil kerjasama dan informasi dengan Intelijen APMM,” katanya.

Tim WFQR gabungan meringkus A dan F di Jalan Nuri No. 07 RT. 004 RW. 002, Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Batam, (1/6/2018) pukul 08.30 Wib.

“A dan F diamankan di Mako Lanal Batam untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Iwan.

Hasil Pemeriksaan pelaku A dan F

Dari hasil pemeriksaan, sambung Danlanal, diketahui A bertugas menyiapkan kapal MT. Bright dan mengatur kesiapan operasional kegiatan perompakan. Sedangkan F mengatur pergerakan perompakan di laut, dan mencari kru MT Bright sebanyak 10 orang.

“F juga memberikan posisi kapal yang akan dirompak kepada para perompak,” katanya.

Disamping itu, pelaku lain berinisial DN, mengenalkan sekaligus membantu tugas A dan F untuk mengendalikan rencana perompakan kapal.

Selain itu, WFQR juga menggeledah rumah A di jalan Nuri No. 7 Blok 4 Baloi, Batam dan rumah DN di Tiban Indah Permai Blok K-1 No. 17, Kelurahan Tiban Indah, Sekupang, Batam.

“Dari penggeledahan, tim WFQR berhasil mengamankan barang bukti berupa ponsel, buku rekening tabungan dan catatan lokasi target kapal yang hendak dirompak,” kata Iwan.

 

Editor: Chandra Adi Putra