Bea Cukai Batam Tindak 578 Kasus Selama 2018, Selamatkan Kerugian Negara Rp5,4 Triliun

oleh -1.703 views
Kepala KPU Bea Cukai Tipe B Batam Susila Brata didampingi Kabid BKLI BC Batam Sumarna, saat menggelar Publikasi Capaian Kinerja Bea Cukai Batam 2018 di ruang Media Center lantai 3, KPU BC Batam, Kamis (3/1/2019). (Foto: Patrolmedia/Erwin Syahril)

Adapun aplikasi pelayanan berbasis internet yang diciptakan Bea Cukai Batam seperti, Aplikasi Online ION Beta.

Aplikasi tersebut adalah sistem informasi yang dikembangkan Bea Cukai Batam untuk pengajuan permohonan pelayanan perizinan secara online seperti, perijinan untuk pembongkaran/pemuatan di luar kawasan pabean, pemeriksaan fisik di luar TPS, pengeluaran barang angkut lanjut/angkut terus, pendirian kawasan pabean/TPS, perijinan NPPBKC, dan izin lainnya.

Selain itu aplikasi online CEISA Manifes untuk pengajuan manifest.

Fungsi CEISA ini agar pengangkut tidak perlu menyerahkan manifest berbentuk hardcopy ke kantor Bea Cukai. Pengguna cukup menginput isian manifest di sistem aplikasi yang disediakan dan mengirimkan secara online melalui internet.

Kemudian, aplikasi Online PPFTZ-03
untuk pengajuan dokumen PPFTZ-03 atau pengiriman barang dari TLDDP ke FTZ Batam.

Pengangkut cukup dengan menginput isian PPFTZ-03 di sistem yang disediakan dan mengirimkan secara online melalui internet.

“Jadi pengangkut tidak perlu menyerahkan PPFTZ-03 dalam bentuk hardcopy ke kantor bea dan cukai,” jelas Susila.

Ada pula aplikasi Barang Kiriman (Piloting)
yang berfungsi sebagai pengajuan dokumen kepabeanan untuk barang kiriman dari FTZ Batam ke tempat lain di TLDDP dan Aplikasi PPFTZ-01 Ekspor (Piloting) untuk pengajuan dokumen PPFTZ 01 ekspor.

“Namun untuk 2 aplikasi ini masih kita piloting (uji coba) dan akan dimandatorikan di tahun 2019 ini,” katanya.

Susila berharap dengan aplikasi tersebut bisa mempermudah pelayanan perijinan, sehingga dapat diakses dimana saja tanpa ada waktu tunggu.

“Ini bisa menghemat waktu dan biaya, apalagi status permohonan perizinan real time, dan perusahaan bisa mendapat notifikasi status melalui email dan telegram,” tuturnya. (Erwin)