Info Terkini
86 Perwira Tinggi AD, AL dan, AU Dimutasi Panglima TNI per 14 Maret 2025 ----- BP Batam akan mengirimkan truk tangki air ke Tanjung Riau, sebagai solusi jangka pendek atas kesulitan air di lingkungan itu ----- 9 perusahaan besar di Indonesia menyetop operasionalnya. Belasan ribu karyawan kena PHK massal ----- Nuzulul Quran salah satu malam istimewa pada Ramadan, ketahui 4 amalan yang dianjurkan ----- Ekonomi Indonesia masih kuat walau AS terus-terusan kobarkan perang dagang

BB Sabu Hasil Tangkapan di Pesisir Telaga Tujuh di Musnahkan

banner 120x600
Polda Kepri memusnahkan barang bukti sabu seberat 1 kg lebih dengan cara direndam di dalam tong. (Foto: Ist)

Patrolmedia.co.id, Batam – Polda Kepri memusnahkan Barang Bukti (BB) narkoba jenis sabu seberat 1.022 gram.

Barang Bukti itu hasil pengungkapan penyelundupan sabu dari tersangka SI dan EL yang ditangkap diperairan pesisir Telaga Tujuh, Tanjung Balai Karimun pada Jumat (11/1/ 2019) lalu.

Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kepri AKBP C.P. Sinaga mengungkap, saat itu kapal Patroli Polisi XXXI 2001 dan Kapal Patroli Polisi XXXI 2004 Ditpolairud Polda Kepri sedang berpatroli diperairan pesisir Telaga Tujuh.

“Personel Kapal patroli mendapat Informasi dari masyarakat disana yang menyebutkan akan ada transaksi sabu di pesisir pantai Telaga Tujuh,” kata Sinaga, di Mapolda Kepri, Kamis, (7/2/2019),

Dari info tersebut, lanjut Sinaga, personel kedua kapal patroli menyelidiki adanya dugaan transaksi barang haram tersebut pukul 20.45 Wib.

Polisi menemukan kedua tersangka sedang membawa sebuah kantong plastik warna hitam yang mencurigakan.

“Kedua tersangka diciduk. Bungkusan yang dibawa ternyata saat dibuka memang benar berisi serbuk putih sabu dengan totak berat 1022 gram,” katanya.

banner 325x300