Patrolmedia.co.id, Batam – Dirreskrimum Polda Kepri menangkap pria berinisial K yang menyebarkan informasi hoax atau bohong di WhatsApp grup.
Wakapolda Kepri Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah mengungkap, tersangka K merekam suara (voice note) melalui Handphone temannya berinisal C.
Rekaman suara itu dibuat tersangka pada Minggu (21/4/2019).
Setelah direkam K memviralkannya melalui grup WhatsApp dengan tujuan mengajak anggota grup untuk hadir di PPK.
“Kabar hoax yang dibuat tersangka ini seolah-olah kondisi salah satu tempat PPK di Batam tidak aman,” kata Yan Fitri di Mapolda Kepri, Senin (22/4/2019).
Tersangka juga mengarang cerita kalau dirinya mendengar 2 kali suara tembakan yang dilakukan polisi, padahal kabar itu bohong.
Lihat juga:
Polisi Ringkus Joni, Penyebar Foto dengan Caption Hoax di Medsos