Pembuat Info Hoax Pemilu Ditangkap Polisi

oleh -2.005 views
Wakapolda Kepri Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah mengimbau masyarakat Batam lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak membuat informasi bohong. (Foto: Humas Polda Kepri)

Patrolmedia.co.id, Batam – Dirreskrimum Polda Kepri menangkap pria berinisial K yang menyebarkan informasi hoax atau bohong di WhatsApp grup.

Wakapolda Kepri Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah mengungkap, tersangka K merekam suara (voice note) melalui Handphone temannya berinisal C.

Rekaman suara itu dibuat tersangka pada Minggu (21/4/2019).

Setelah direkam K memviralkannya melalui grup WhatsApp dengan tujuan mengajak anggota grup untuk hadir di PPK.

“Kabar hoax yang dibuat tersangka ini seolah-olah kondisi salah satu tempat PPK di Batam tidak aman,” kata Yan Fitri di Mapolda Kepri, Senin (22/4/2019).

Tersangka juga mengarang cerita kalau dirinya mendengar 2 kali suara tembakan yang dilakukan polisi, padahal kabar itu bohong.

Lihat juga:

Polisi Ringkus Joni, Penyebar Foto dengan Caption Hoax di Medsos

Info Pemadaman Listrik Selama 4 Hari Adalah Hoax