Wali Kota Solok Raih Penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

oleh -675 views
Wali Kota Solok Zul Elfian menerima penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award. (Foto: Ist)

Patrolmedia.co.id, Solok – Wali Kota Solok Zul Elfian kembali menerima penghargaan bergengsi dari pemerintah pusat.

Kali ini Wali Kota Solok menerima penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award.

Penyerahan penghargaan diserahkan Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek di Auditorium Siwabessy, Gedung Prof. Sujudi Kementerian Kesehatan RI, Rabu (2/10/2019).

STBM merupakan pendekatan dan paradigma baru pembangunan sanitasi di Indonesia yang mengedepankan masyarakat dan perubahan perilaku 5 pilar STBM yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengolahan Air Minum dan Makan Rumah Tangga(PAMM-RT), Pengamanan Sampah Rumah Tangga(PS-RT), dan Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga (PLC-RT).

Saat ini Kota Solok sudah melaksanakan pilar kesatu SBS, dimana kegiatan ini telah dimulai pada 2015 dengan melakukan pemicuan (mengajak perubahan perilaku masyarakat dengan menimbulkan rasa jijik) kepada masyarakat.

Selain itu dilakukan juga terhadap tokoh masyarakat, pemangku adat dan tokoh agama. Untuk percepatan deklarasi SBS ini, maka pada April 2017 Dinkes melalui edaran Walikota tentang Stop Buang Air Besar Sembarangan.

Adapun bentuk inovasi yang dilaksanakan dengan mengajak tokoh agam untuk memicu perubahan perilaku dengan khotbah, pengajian nasehat pernikahan dengan tema jamban sehat serta hadist-hadist yang berhubungan dengan kebersihan lingkungan.

Kemudian, peranan kader Kesehatan Lingkungan dan Forum Kota Sehat juga tidak kalah pentingnya, sehingga pada November 2017 ada 2 kelurahan yang menyatakan Stop Buang Air Besar Sembarangan yaitu Kelurahan Sinapa Piliang dan Kelurahan IX Korong.

Selanjuynya, Juni 2018 seluruh Camat dan Lurah se Kota Solok menyatakan komitme untuk Stop Buang Air Besar Sembarangan.

Selain itu, kerjasama lintas sektor sangat membantu percepatan SBS dimana data KK yang belum akses jamban sehat yang ada di Dinas Kesehatan di sampaikan ke dinas terkait (Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman) untuk dapat menganggarkan dana bantuan jamban bagi KK ini.

Dengan dukungan pemerintah dan komitmen lintas sektor inilah sehingga Kota Solok bisa 100% akses jamban (Stop Buang Air Besar Sembarangan) yang di deklarasikan pada tanggal 22 Desember 2018 oleh Dirjen Kesmas Kementerian RI dan hal ini merupakan yang pertama dilaksanakan untuk provinsi Sumatera Barat.

Terkait dengan keberhasilan itu, maka Kemenkes memverifikasi lapangan terhadap apa yng dicapai kota Solok. Verifikasi lapangan dilakukan pada tanggal 27 -28 Agustus 2019. Hasil verifikasi tim pusat menyatakan Kota Solok berhak mendapatkan penghargaan STBM AWARD 2019.

Wali Kota Solok Zul Elfian setelah menerima penghargaan melalui Kasubbag Penghubung Yopi Permana mengungkapkan terimakasih kepada seluruh pihak terkait yang telah bekerja keras dalam mewujudkan Solok Kota Sehat.

“Alhamdulillah Solok diberikan penghargaan STBM Award. Ini merupakan kehormatan bagi kami atas bekerja keras selama ini sehingga solok diakui oleh pemerintah pusat sebagai daerah yang layak mendapatkan penghargaan,” kata Zul Elfian.

“Saya berharap prestasi ini bisa dipertahankan oKota Solok untuk pola hidup sehat,” tambahnya. (Niko)