Patrolmedia.co.id, Solok – Pemerintah Kota (Pemko) Solok mengikuti rapat dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kelompok Kerja (Pokja) Covid 19.
Rapat tersebut untuk menyatukan persepsi terhadap pencegahan Covid-19 dan penindakannya saat kampanye yang akan dimulai pada 26 September hingga 5 Desember mendatang.
“Kita wajib menerapkan protokol kesehatan dalam mendukung pemerintah mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19,” kata Pjs Wali Kota Solok Asben Hendri, di Kantor Bawaslu Solok, Kamis (8/10/2020).
Asben menyebut, melalui rapat itu, sangat penting menyatukan persepsi dalam menyukseskan Pilkada Serentak 9 Desember 2020.
Disamping itu Asben juga menyinggung ASN di Pemko Solok harus menjaga netralitas saat kampanye dan menyukseskan Pilkada ini.
“Jangan sampai ada ASN yang bermain, karena akan diganjar sanksi berat nantinya,” kata Asben.
Rapat dihadiri Ketua Bawaslu Kota Solok Triati, Polres Solok Kota, Dandim 0309/Solok, Kasat Pol PP dan Damkar Kota Solok Ori Afillo, Plt Kadis Kesehatan Kota Solok Dessy Syafril, serta OPD terkait. (Niko)