ASN Solok Ikrar Netralitas Jelang Pilkada Serentak 2020

oleh -887 views
Pjs Wali Kota Solok Asben Hendri menandatangani kesepakatan 4 poin ikrar netralitas menghadapi Pilkada Solok 2020. (Foto: Ist)

Patrolmedia.co.id, Solok – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Solok melaksanakan apel ikrar netralitas jelang Pilkada serentak 2020.

Ikrar tersebut sebagai komitmen ASN menjaga netralitas di pelaksanaan Pilkada Solok 2020.

“ASN tidak boleh berpihak ke pasangan manapun di pilkada serentak nanti,” ujar Pjs Wali Kota Solok Asben Hendri, saat memimpin apel Ikrar Netral di halaman Balaikota Solok, Selasa (27/10/2020).

Ia mengatakan Ikrar Netralitas ASN ini tindak lanjut SK Bersama antara BKN, Menpan-RB, Mendagri, Bawaslu dan KASN dalam menghadapi Pilkada serentak 9 Desember 2020.

Asben menegaskan, menjaga netralitas bagi para ASN merupakan suatu keharusan. Maka ikrar yang telah dibacakan tidak hanya sekedar ucapan.

“Ikrar yang di baca tadi harus di implementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Berikut 4 poin Ikrar Netralitas ASN yang wajib dipatuhi:

1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN dalam rangka pelaksanaan pilkada serentak Tahun 2020.

2. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktek intimidasi dan ancaman kepada ASN dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

3. Mengunakan media sosial secara bijak, tidak digunakan untuk kepentingan pasangan tertentu, tidak menyebar ujaran kebencian dan berita bohong.

4. Menolak politik uang dan pemberian dalam bentuk apapun.

Ikrar netralitas itu di hadiri Ketua Bawaslu Solok Triati, Komisioner KPU Solok,

Ikrar Netralitas dibacakan Sekda Solok Syaiful, diikuti seluruh Staf ahli, Asisten, Kepala OPD, Kabag, Camat serta Lurah se Kota Solok.

Penulis: Niko Irawan
Editor: M. Ichsan